KEPAHIANG, BE - Pembahasan kode etik anggota DRPD Kepahiang periode 2014-2019 mulai dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kepahiang. Menariknya, untuk waktu kode etik anggota DPRD Kepahiang mendatang, Pokja menyusun penambahan sejumlah Pasal yang diantaranya bakal ada Pasal yang menetapkan sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar. Ketua Pokja Kode Etik DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM mengatakan dengan penambahan Pasal diantaranya seperti sanksi tersebut, maka dalam kode etik nantinya juga terdapat penambahan kategori pelanggaran. \"Misalnya kategori pelanggaran berat, sedang ataupun ringan, yang nantinya sanksi juga akan mengikuti kategori pelanggaran itu,\" kata Rizal. Dijelaskannya, kategori pelanggaran akan ditentukan oleh Badan Kehormatan DPRD (BKD). Dengan demikian peran BKD dalam kode etik itu juga sebagai eksekutor. \"Yang jelas terkait penambahan Pasal ini akan kita bahas lagi diinternal. Hanya saja dalam penyusunannya kita tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi diatasnya,\" jelasnya. Menurutnya, tujuan dari pembahasan kode etik ini sendiri, agar nantinya tidak ada anggota DPRD berperilaku di luar koridor, seperti berperilaku tidak disiplin. \"Terkait penambahan pasal ini, besok (hari ini) rencananya kita akan konsultasi dengan staf ahli terlebih dahulu. Termasuk sejumlah nomenklatur yang perlu direvisi,\" ungkap Rizal. Lebih jauh dikatakannya, dalam pembahasan kode etik ini juga, pihaknya juga menggunakan kode etik DPRD daerah lain sebagain pembanding. Diantaranya kode etik DPRD Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. \"Pasca disusunnya kode etik itu, kita berharap tidak ada anggota DPRD Kepahiang ini melakukan pelanggaran,\" tandasnya.(505)
Melanggar Kode Etik, Anggota Dewan Disanksi
Selasa 23-09-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB