KEPAHIANG, BE - Pembahasan kode etik anggota DRPD Kepahiang periode 2014-2019 mulai dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kepahiang. Menariknya, untuk waktu kode etik anggota DPRD Kepahiang mendatang, Pokja menyusun penambahan sejumlah Pasal yang diantaranya bakal ada Pasal yang menetapkan sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar. Ketua Pokja Kode Etik DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM mengatakan dengan penambahan Pasal diantaranya seperti sanksi tersebut, maka dalam kode etik nantinya juga terdapat penambahan kategori pelanggaran. \"Misalnya kategori pelanggaran berat, sedang ataupun ringan, yang nantinya sanksi juga akan mengikuti kategori pelanggaran itu,\" kata Rizal. Dijelaskannya, kategori pelanggaran akan ditentukan oleh Badan Kehormatan DPRD (BKD). Dengan demikian peran BKD dalam kode etik itu juga sebagai eksekutor. \"Yang jelas terkait penambahan Pasal ini akan kita bahas lagi diinternal. Hanya saja dalam penyusunannya kita tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi diatasnya,\" jelasnya. Menurutnya, tujuan dari pembahasan kode etik ini sendiri, agar nantinya tidak ada anggota DPRD berperilaku di luar koridor, seperti berperilaku tidak disiplin. \"Terkait penambahan pasal ini, besok (hari ini) rencananya kita akan konsultasi dengan staf ahli terlebih dahulu. Termasuk sejumlah nomenklatur yang perlu direvisi,\" ungkap Rizal. Lebih jauh dikatakannya, dalam pembahasan kode etik ini juga, pihaknya juga menggunakan kode etik DPRD daerah lain sebagain pembanding. Diantaranya kode etik DPRD Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. \"Pasca disusunnya kode etik itu, kita berharap tidak ada anggota DPRD Kepahiang ini melakukan pelanggaran,\" tandasnya.(505)
Melanggar Kode Etik, Anggota Dewan Disanksi
Selasa 23-09-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Minta Pelayanan Tetap Optimal
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB