BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Soemantri SH MH mengatakan, indikasi terbaru bahwa pelaku kejahatan di kawasan Lembak, Rejang Lebong, tidak berasal dari masyarakat setempat. Namun pelaku dari luar daerah, yang memanfaatkan kawasan itu untuk melakukan kejahatan. Jendral bintang satu ini menjelaskan, keamanan di lingkungan masyarakat terkhusus wilayah Lembak tidak hanya berada di tangan aparat kepolisian, tetapi seluruh tokoh masyarakat, dan instansi lainya seperti TNI serta seluruh masyarakat di kawasan terkait sendiri. \"Bisa diberdayakan seluruhnya, ada masyarakat, ada instansi samping TNI ada beberapa tokoh-tokoh masyarakat,\" ucapnya. Menurut Kapolda, semua kalangan baik tokoh masyarakat (Tomas) dan instansi lainnya di kawasan Lembak sendiri sudah muak dengan aksi kejahatan yang terus menurus terjadi di wilayah calon kabupaten baru tersebut. \"Yang sekarang sudah muak dengan kejadian-kejadian tersebut, apa lagi dengan adanya korban meninggal dunia, sehingga sangat tidak dapat ditoleransi. Makanya saya bilang kalau sudah dapat pelakunya selesaikan saja,\" terangnya. Kapolda menenggarai, bila pelaku kejahatan yang melancarkan aksi di kawasan Lembak merupakan penjahat dari luar yang memanfaatkan citra buruk Lembak selama ini untuk melancarkan aksi kejahatannya. Dengan demikian, Kapolda mengajak seluruh masyarakat terutama tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda di kawasan tersebut untuk lebih giat melakukan kontrol keamanan terhadap wilayah-wilayah rawan aksi kejahatan di Lembak, agar citra negatif Lembak selama ini dapat diubah menjadi lebih baik. \"Apalagi sebentar lagi akan jadi kabupaten baru, Kabupaten Lembak katanya. Kondisi keamanan harus digaja,\" tuturnya. Kapolda juga mengaspresiasi peringkusan dua pelaku kejahatan di Lembak oleh jajarannya beberapa waktu lalu, serta memberikan apresiasi kepada masyarakat Lembak, yang telah bekerjasama memberikan informasi sehingga pelaku berhasil diringkus. (320)
Pelaku Kejahatan di Lembak dari Luar
Selasa 23-09-2014,10:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :