TAIS, BE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, mengaudit pengelolaan anggaran untuk tahun 2013 di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pada audit itu BPK menemukan sejumlah kekurangan fisik volume pekerjaan. Salah satunya adalah pembangunan jembatan di Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), sebesar Rp 114. 386.361. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh BPK, dijelaskan bahwa pembangunan jembatan gantung di Desa Padang Peri dilaksanakan oleh CV Cempaka Karya, berdasarkan kontrak nomor 630/344/SPK/DPU-BUMN/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 lalu. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 815.500.000. Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 70 hari kalender.Nilai pembayaran tahap pertama yang sudah dicairkan sebesar 30 persen yakni Rp 244.650.000. Terdapat perubahan pekerjaan yang dilakukan dan dituangkan dalam adendum kontrak nomor 620/56/ADD/01/DPU-BUMN/IX/2013 tanggal 6 November 2013. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen pada 24 Desember 2013 lalu. Sesuai dengan berita acara penyerahan tahap pertama (PHO) nomor 20/24.C/PHO/DPU-BM/XII/ 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 12 Mei 2014, diketahui bahwa terdapat beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik kontrak sebesar Rp 114.386.081. Kekurangan volume pekerjaan tersebut terdapat pada pekerjaan dinding dan pondasi turap sebesar Rp 46.488.720. Kemudian pada pelaksanaan beton pengerasan sebesar Rp 67.897.361. BPK Provinsi Bengkulu merekomendasikan agar Pemkab Seluma segera menarik kelebihan pembayaran dan memberitahukan kepada pihak ketiga. Menanggapi adanya sejumlah temuan ini, Wabup Seluma Mufran Imron SE mengatakan, pihaknya akan meminta Dinas PU segera menyurati kontraktornya. Serta menindaklanjuti hasil temuan itu. “Audit BPK harus segera ditindaklanjuti, dengan mengembalikan kelebihan pembayarannya. Yang jelas Pemkab Seluma akan menindaklanjutinya,” tegas Mufran. (333)
Proyek Jembatan Padang Peri Jadi Temuan BPK
Senin 22-09-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB