Dewan Bentuk Pokja Kode Etik

Senin 22-09-2014,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kode Etik Dewan. Terpilih sebagai ketua Pansusnya, Drs Ahmad Rizal, MM dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD). Pembentukan Pokja dilangsungkan dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (20/9) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, H Badarudin AMd. \"Wakil ketua Pokja dari Fraksi Golkar yakni Supianto SE dan Sekretaris Pokja dari Fraksi PKP Indonesia Widia Hartini. Ada pun anggota Pokja, Wansyah, Nurwito, Hariyanto SKom MM, Yudi Yanto, Hamdan Sanusi dan Eko Guntoro,\" ujar Widia Hartini yang menjadi juru bicara pada paripurna tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Badarudin mengesahkan Pokja tersebut. Ia juga meminta setelah keluarnya Surat Keputusan (SK), maka Pokja sudah harus bekerja membentuk Kode Etik DPRD. \"Demikian nama-nama yang disebutkan tadi terbentuk dalam Pokja Kode Etik DPRD Kepahiang 2014-2019. Selanjutnya akan dituangkan dalam SK dan selamat bekerja kepada Pokja yang baru dibentuk,\" kata Badarudin. Usai paripurna, Ahmad Rizal mengaku sudah menggelar rapat internal dengan seluruh anggota Pokja. \"Iya, ini kami sudah mulai rapat internal. Yang jelas Pokja atau Pansus ini,\" katanya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait