KEPAHIANG, BE - Setelah pimpinan DPRD Kepahiang definitif ditetapkan pada paripurna Sabtu (20/9), DPRD mulai merancang penjadwalan pelantikannya. Wakil Ketua I sementara DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE mengatakan pihaknya merancang penjadwalan dapat digelar pada 11 Oktober mendatang. Meski demikian, DPRD tetap bergantung pada terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu. \"Kami merencanakan pelantikan unsur pimpinan bisa dilakukan pada tanggal 11 Oktober. Tapi itu jika memungkinkan, jika SK terbit sesuai rencana,\" ujar Andrian, Sabtu kemarin. Menurutnya, DPRD Kepahiang perlu cepat ada unsur pimpinan definitif agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa terbentuk. \"Kita perlu AKD agar fungsi dan tugas DPRD ini bisa berjalan maksimal. Untuk membentuk AKD itu, harus ada unsur pimpinan definitif, makanya setelah usulan dari Sekwan ke bupati dan dari bupati ke gubernur cepat, maka kami berharap SK keluar juga cepat,\" jelasnya. Terpisah, Sekretaris DPRD Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengungkapkan usulan penerbitan SK itu segera dikirim ke bupati agar ditindaklanjuti lagi ke Gubernur Bengkulu. \"Sesegera mungkin usulan itu kami sampaikan ke bupati, baru nanti bupati mengusulkan secara kelembagaan ke gubernur,\" terang Zamzami. Menurutnya, jadwal pelantikan belum bisa dijadwalkan, karena harus menunggu kepastian terbitnya SK pimpinan DPRD definitif. \"Kami belum bisa menjadwalkan, karena kepastiannya menunggu gubernur. Kalau sudah terbit SK-nya, baru kami bisa menjadwalkan,\" katanya. (505)
Dewan Jadwalkan Pelantikan Unsur Pimpinan
Senin 22-09-2014,14:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :