BENGKULU, BE - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami SW (25), warga Perumahan BTN Sosial Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Wanita yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu bank swasta ini dianiaya DPY (25), sang suami, di depan kantornya, sekira pukul 13.00 WIB, Jumat (19/9). Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban melapor ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari sang suami yang melarang dirinya untuk mengikuti pelatihan di Jakarta. Sehingga pelaku mendatangai kantor korban yang beralamat di Jalan Jati Kecamatan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Seketika terjadi ribut mulut diantara keduanya. Tak henti sampai disitu, pelaku memaksa korban untuk pulang ke rumah dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan lecet dibagian lutut sebelah kiri.(135)
Karyawan Bank Polisikan Suami
Senin 22-09-2014,11:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :