BENGKULU, BE - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami SW (25), warga Perumahan BTN Sosial Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Wanita yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu bank swasta ini dianiaya DPY (25), sang suami, di depan kantornya, sekira pukul 13.00 WIB, Jumat (19/9). Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban melapor ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari sang suami yang melarang dirinya untuk mengikuti pelatihan di Jakarta. Sehingga pelaku mendatangai kantor korban yang beralamat di Jalan Jati Kecamatan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Seketika terjadi ribut mulut diantara keduanya. Tak henti sampai disitu, pelaku memaksa korban untuk pulang ke rumah dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan lecet dibagian lutut sebelah kiri.(135)
Karyawan Bank Polisikan Suami
Senin 22-09-2014,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB