BENGKULU, BE - Proses penyegaran roda organisasi di Pemerintah Kota terus dilakukan. Penyegaran ini sekaligus dalam rangka menyikapi penahanan yang dilakukan tim penyidik Kajari Bengkulu terhadap Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, Jum\'at (19/9). Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE didampingi Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, setelah penahanan Kadis, kepala daerah telah memberikan instruksi kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan laporan kinerja pegawai secara keseluruhan. \"Karena kasus ini menimpa salahsatu pejabat eselon II di lingkungan internal Pemerintah Kota, maka evaluasi secara menyeluruh dilakukan sekaligus untuk mematangkan rencana mutasi,\" katanya, kemarin. Langkah mutasi akan diambil sebagai langkah untuk mengembalikan kerja tim Pemerintah Kota yang solid dan lebih kompak. Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota terus diterpa berbagai persoalan yang diwariskan dari masa pemerintahan yang lama seperti kasus revitalisasi Pasar Panorama dan sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu. \"Pos jabatan pun kita harapkan diemban oleh mereka yang profesional dalam bekerja dan memiliki kompetensi pada bidang yang dijabat. Sekalipun ia bukan putra setempat, kalau ia memenuhi kualifikasi yang diinginkan pemerintah, maka ia bisa kita rekrut,\" paparnya. Dengan demikian, instansi yang ditinggalkan oleh setiap pejabat yang menghadapi persoalan hukum tetap dapat dijabat oleh mereka yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Disamping itu, Kadis pengganti diharapkan dapat mampu memperbaiki kinerja setelah ditinggal pejabat yang lama. \"Langkah yang di ambil sebelum mutasi adalah menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap kompetensi pegawai, baik yang berasal dari setiap SKPD kita yang ada maupun calon dari luar untuk dianalisis penempatannya agar kinerjanya bisa maksimal,\" sampainya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu tidak menampik hal tersebut. Saat ini, BKD masih terus melakukan analisis jabatan (anjab) di setiap instansi Pemerintah Kota. Setelah anjab selesai dilaksanakan, pemerintah akan melaporkannya kepada Baperjakat. Waktu pelaksanaan mutasi akan sangat bergantung kepada kebijakan kepala daerah. (009)
Penahanan Kadis Picu Mutasi
Senin 22-09-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,14:04 WIB
Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Terkini
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,12:58 WIB
Diterjang Cuaca Ekstrem, Nelayan Koto Jaya Mukomuko Parkir Perahu, Stok Ikan Segar Menipis
Senin 25-05-2026,12:51 WIB
Tembus 1,481 Ekor, Angka Kurban Sapi di Mukomuko Tetap Melonjak di Tengah Tantangan Ekonomi
Senin 25-05-2026,12:40 WIB