LAIS, BE - Tersangka pengrusakan kebun milik Habi Bakri, berinisial Ju (55) warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais, Bengkulu Utara (BU) diperbolehkan pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan polisi. Hal tersebut menandai, tersangka tak ditahan seperti yang diingini massa asal Lubuk Gedang yang sempat menduduki Mapolsek Lais 2 hari lalu. Dikatakan Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Girsang, pemeriksaan terhadap tersangka Ju sudah dilakukan. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilakukan pengembangan. Karena diduga masih ada tersangka lainnya yang terlibat pengerusakan terhadap pagar kebun milik korban. \"Warga sudah pulang usai pemeriksaan Ju, pemeriksaan Ju itu merupakan laporan pemilik kebun, dari pemeriksaan itu akan kita kembangkan lagi karena diduga masih ada tersangka lainnya yang terlibat,\" jelas Girsang. Lanjutnya, laporan tersebut akan terus dilakukan sesuai aturan yang ada. Warga, katanya, diharapkan sabar tidak berbuat anarki. Karena proses hukum sudah ada aturannya, meski Ju terancam kurungan 2,5 tahun atas kasus penegrusakan itu akan terus dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, lantaran sudah merusak pagar kebun warga dengan sengaja, padahal kebun tersebut milik warga yang memiliki sertifikat kepemilikan. \"Sampai saat ini masih pelajari dulu hasil pemeriksaan Ju dan hari ini akan kita panggil dan periksa lagi untuk pengembangan lebih lanjut,\" demikian Kapolsek. (117)
Warga Lubuk Gedang Belum Ditahan
Sabtu 20-09-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB