LAIS, BE - Tersangka pengrusakan kebun milik Habi Bakri, berinisial Ju (55) warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais, Bengkulu Utara (BU) diperbolehkan pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan polisi. Hal tersebut menandai, tersangka tak ditahan seperti yang diingini massa asal Lubuk Gedang yang sempat menduduki Mapolsek Lais 2 hari lalu. Dikatakan Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Girsang, pemeriksaan terhadap tersangka Ju sudah dilakukan. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilakukan pengembangan. Karena diduga masih ada tersangka lainnya yang terlibat pengerusakan terhadap pagar kebun milik korban. \"Warga sudah pulang usai pemeriksaan Ju, pemeriksaan Ju itu merupakan laporan pemilik kebun, dari pemeriksaan itu akan kita kembangkan lagi karena diduga masih ada tersangka lainnya yang terlibat,\" jelas Girsang. Lanjutnya, laporan tersebut akan terus dilakukan sesuai aturan yang ada. Warga, katanya, diharapkan sabar tidak berbuat anarki. Karena proses hukum sudah ada aturannya, meski Ju terancam kurungan 2,5 tahun atas kasus penegrusakan itu akan terus dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, lantaran sudah merusak pagar kebun warga dengan sengaja, padahal kebun tersebut milik warga yang memiliki sertifikat kepemilikan. \"Sampai saat ini masih pelajari dulu hasil pemeriksaan Ju dan hari ini akan kita panggil dan periksa lagi untuk pengembangan lebih lanjut,\" demikian Kapolsek. (117)
Warga Lubuk Gedang Belum Ditahan
Sabtu 20-09-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB