CURUP, BE - Terkait adanya temuan pihak Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong tentang dana penyertaan modal BUMD Rena Skalawi yang tidak jelas sebesar Rp 900 juta. Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman menegaskan dana tersebut harus dikembalikan oleh direktur yang lama. \"Terkait dengan dana sebesar Rp 900 juta yang tidak jelas peruntukannya, harus dikembalikan ke kas negara,\" ungkap Sudirman. Menurut Sudirman harus dikembalikannya dana penyertaan modal tersebut dikarenakan dana tersebut berasal dari APBD dan bukan uang hibah sehingga harus dikembalikan. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah tersebut diberikan sebagai dorongan untuk pengembangan usaha di BUMD Rena Skalawi. Menurut Sudirman secara logika dengan dana penyertaan modal yang cukup besar, perusahaan tersebut dapat meraup untung melaui program yang dikembangkan oleh BUMD tersebut. \"Seharusnya dengan adanya dana sebesar itu, daerah bisa diuntungkan, bukan malah tidak jelas penggunaannya,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sepanjang memang ada komitmen untuk mengembalikan uang tersebut oleh penggunanya bisa dimaklumi, hanya saja bukan berarti tidak ada pengembalian sama sekali nantinya, namun uang tersebut harus tetap dikembalikan. \"Proses pengembalian uang Rp 900 juta lebih tersebut, masih menjadi tanggung jawab pengurus yang lama, karena uang tersebut dipergunakan pada saat kepengurusan sebelumnya,\" tutup Sudirman. (251)
Mantan Dirut Harus Kembalikan Rp. 900 Juta
Sabtu 20-09-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB