Penyelidikan PPN Mengambang

Sabtu 20-09-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hingga saat ini masih belum menyimpulkan ada atau tidak tindak pidana yang terjadi dalam proyek pembangunan Pasar Percontohan Panorama (PPN) pada tahun 2011-2012. Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH, mengatakan, hingga saat iini proses penyelidikan masih terus berjalan, dan akan segera menyimpulkan ada atau tidak tindak pidana dalam proyek PPN. \"Saat ini PPN masih dalam proses penyelidikan, kita sudah 3 kali melakukan cek fisik, hasilnya belum kita simpulkan. Apakah kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan,\" jelas Ujang. Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Panorama tersebut merupakan proyek dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang dicairkan melalui dua tahap, yakni Rp 10 miliar pada tahap pertama tahun 2011 dan Rp 8 miliar pada tahap kedua di tahun 2012. Hingga saat ini, dari hasil cek fisik ang dilakukan Kejari dengan bantuan tim ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib), berbagai bangunan telah diperiksa, seperti saluran siring, panjang tempat pedagang berjualan, ketebalan dan jumlah seng, ketebalan beton lantai, plat baja atap bangunan dan beberapa item lain. Hasilnya, banyak ditemukan ketidaksesuaian antara bangunan yang dibuat dengan pedoman pembuatan yang sudah ditetapkan dalam rencana anggaran belanja proyek tersebut.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait