TAIS, BE - Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menempati median jalan dan trotoar dikawasan hijau, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, akan bekerjasama dengan jajaran kepolisian, untuk penertiban itu. “Kita akan menggandeng Polres dalam penertiban PKL. Mereka yang tetap membandel segera diberikan sanksi,” kata Kasatpol PP, Thamaludin Mantap Mpd melalui Kabid ketertiban umum Goelten Shut. Disampaikannya, sejumlah titik peringatan dan teguran telah diberikan ke PKL. Seperti dibawah jembatan layang Tais mayoritas ditempati oleh pedagang buah dan warung manisan. Sedangkan di Simpang Enam Kota Tais, seluruh warungpun telah mendapatkan teguran tertulis. Selain itu Satpol PP telah mendatangi untuk melakukan pengosongan, atau menggeser warung manisan mereka kebelakang jalan. “Kita tetap memantau setelah dikeluarkannya teguran terhadap PKL tersebut. Jelas warung mereka telah menyalahi Perda ketertiban umum perda Nomor 6 Tahun 2014,” paparnya. Pembongkaran warung akan dilakukan dalam satu minggu kedepan. Hanya saja, pemilik warung tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri,sebelum batas akhir pembongkaran ini. Namun jika batas waktu telah tiba dan tidak dilakukan pembongkaran, Satpol PP akan memberlakukan tindakan tegas. Selain itu, Satpol juga akan melakukan razia Miras di sejumlah titik. Pasalnya, untuk penjualan Miras harus mengantongi izin resmi. “Razia ini tidak lain untuk menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (333)
Penertiban PKL Libatkan Polisi
Jumat 19-09-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB