BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, SIP menerangkan kendala utama untuk melakukan pemekaran kecamatan baru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yaitu Kecamatan Talang Boseng atau Air Kikis yang meliputi sepuluh desa itu adalah masih ada 2 desa. Yakni Desa Talang Pauh dan Talang Panjang belum memberikan jawaban. Pasalnya, untuk melakukan pemekaran kecamatan itu, minimal harus ada 10 desa yang dinaunginya. \"Kita masih menunggu jawaban dari 2 desa yang akan memekarkan kecamatan dulu,\" ujarnya. Menurut Zamzami, 10 desa yang akan memekarkan menjadi kecamatan baru itu merupakan desa yang terdapat di Kecamatan Pondok Kubang dan Pondok Kelapa. Setelah ada persetujuan dari 10 desa ini secara keseluruhan barulah akan dilakukan pembentukan presedium pemekaran ditingkat kecamatan, dan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk meminta persetujuan. \"Kalau syaratnya sudah lengkap akan kita usulkan secepatnya ke pusat,\" terangnya. Jika dilihat dari sisi geografisnya, sambung Zamzami, pemekara kecamatan ini memang sudah layak untuk dimekarkan. Sebab, kondisinya, berada diujung - ujung dua kecamatan tersebut. Sehingga, secara otomatis pelayanan pemerintahannya kurang maksimal. Solusinya, harus membentuk kecamatan baru. \"Memang sudah layak untuk dimekarkan menjadi keecamatan barunya,\" timpalnya. Ia menambahkan, 10 desa yang akan memekarkan menjadi kecamatan itu, adalah Desa Linggar Galing, Talang Pauh, Sidodadi, Sidorejo, Bintang Selatan, Talang Boseng, kota Titi, Pagar Dewa, Kembang Ayun, Genting dan Talang Panjang. Jika rencana pemekaran kecamatan ini jadi terwujud maka Benteng bertambah satu kecamatan baru sehingga menjadi 11 kecamatan. \"Yang jelas jika pemekaran kecamatan ini jadi maka, kecamatan kita akan bertambah,\" tutupnya. (111)
Pemekaran Kecamatan Terkendala
Jumat 19-09-2014,17:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :