SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Reskrim Polres Seluma akhirnya menetapkan Bn (50), oknum PNS yang bertugas di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma, sebagai tersangka (tsk) baru dalam kasus dugaan calo CPNS di Seluma. Dalam pengusutan sebelumnya, penyidik sudah menetapkan mantan Lurah Puguk, Na (48), sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BN yang merupakan warga Kelurahan Napal, Seluma, ini belum ditahan oleh penyidik. Dia hanya diwajibkan lapor kepada penyidik. “Dari hasil penyidikan, memang Bn sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja belum dilakukan penahanan,” jelas Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samodra didampingi penyidik Unit Tipiter Brigpol, Noval Harianto SH. Ditambahkan Kasat, Bn ditetapkan tersangka karena sebagai penghubung aktif antara Na dengan korban, Waslani SPt, PNS Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma. Pada tahun penerimaan CPNS tahun 2010 lalu, korban meyerahkah uang sebesar Rp 90 juta kepada tersangka Na setelah dikenalkan dan dihubungkan oleh tersangka Bn. Uang itu diserahkan oleh korban kepada Na sebanyak 2 kali transaksi, dengan masing-masing uang sebesar Rp 40 juta di kediaman Bn di Kelurahan Napal. Kemudian barulah yang terakhir sebesar Rp 10 juta diantarkan oleh korban sendiri di kediaman Na di Kelurahan Puguk, Seluma Utara. “Dalam penyidikan sementara, tersangka berperan sebagai penghubung dan memfasilitasi penyerahan uang tersebut dan tersangka Bn dijerat pasal 378 jo 55 jo 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun,” terang Kasat.(333)
Oknum PNS Seluma Tsk Calo CPNS
Jumat 19-09-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB