BENGKULU, BE - Rusmayadi Arnur (37), warga Jalan Sulawesi, Gang Damai Kelurahan Pengantungan, Ratu Samban, Kota Bengkulu, mendatangi Polres Bengkulu, Kamis (18/9) kemarin.
Ia melaporkan Le (40), salah satu Manager Leasing di Kota Bengkulu, yang berlokasi di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, atas dugaan penipuan terhadapnya.
Diceritakan korban, dugaan penipuan tersebut berawal dari korban yang membeli sebuah mobil Kijang Inova nopol BD 1460 AD dari leasing korban, dengan cara kredit. Singkat cerita, korban pun mendatangi leasing pelaku untuk melunasi mobil tersebut, dengan membayar sebesar Rp 58,3 juta kepada pelaku. Namun saat korban meminta BPKB mobil tersebut, pelaku berbelit-belit dan tak memberikan BPKB tersebut. Korban yang curiga, langsung menghubungi kantor pusat leasing pusat yang berada di Jakarta. Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang tersebut tak pernah disetorkan pelaku ke kantor pusatnya.
\"Saya sudah cek di kantor pusat, katanya uang tersebut tak pernah disetorkan,\" jelas korban. Merasa ditipu, korban pun melaporkannya ke Polres Bengkulu.(135)