Hari Ini Tak Datang, Yalinus Ditangkap

Jumat 19-09-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk yang kesekian kalinya kembali melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Tata Kota (DTK), Ir Yalinus, salah satu tersangka karupsi proyek master plan kawasan komersil Kota Bengkulu pada tahun 2013. Namun jika yang bersangkutan kembali tak hadir dengan alasan sama, yakni karena sakit, Kejari akan melakukan tindakan untuk segera menuntaskan kasus tersebut. \"Yalinus sudah kita lakukan pemanggilan hari Jumat (hari ini.red). Apabila yang bersangkutan tidak datang, sudah ada perintah dari pimpinan (Kajari) sebagai tindak lanjut mengantisipasi ketidakhadirannya,\" jelas Kajari Bengkulu Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH, kemarin. Namun ketika ditanya apa antisipasi yang dimaksud, Ujang Suryana enggan berkomentar. Ditambahkannya, jika yang bersangkutan kembali tak hadir dengan alasan sakit, Kejari akan menyiapkan dokter pembanding untuk mengecek kebenaran sakit Yalinus. \"Jika dia (Yalinus), tak datang dengan alasan sakit maka kita akan meminta dokter pemerintah untuk melakukan pemeriksaan. Kalau ternyata sakitnya tidak benar, maka akan saya tangkap,\" tegas Ujang. Sekedar mengingatkan, dalam melakukan pengusutan kasus dengan anggaran senilai Rp 196 juta tersebut. Kejari sudah menetapkan 6 tersangka, diantaranya Ir Yalinus yang merupakan Kadis Tata Kota Bengkulu, yang masih mengirup udara bebas. Imam Supardi selaku Direktur CV Arsindo, Hari Mukti selaku Direktur CV Mitra Konsultan ditahan Senin (25/8), sedangkan 3 konsultan dari CV Arsindo tersebut, Surya Darma Eka Putra, Erlan Suhendra dan M Faisal Akbar ditahan pada Senin (11/8).(135)

Tags :
Kategori :

Terkait