BENGKULU, BE - YH (19), warga Jalan Penantian RT 26 RW 05 Kelurahan Pematang Gubernur, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di ruang tahanan Polsek Muara Bangka Hulu, karena diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor Yamah Vixion, di Pematang Gubernur, tak jauh dari SMA 8 Kota Bengkulu, Sabtu (13/9) malam.
Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Budi Hartono, melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha SH, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, di Pekik Nyaring, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (16/9).
\"Ya kita telah mengamankan tersangka dan kita akan melakukan pemerikaan dan pengembangan,\" jelasnya singkat.
Sementara itu, YH, tak menyangkal telah melakukan perbuatan tersebut. \"Saya mengambil motor tersebut karena ada kesempatan, sebab konci motornya ditingga oleh korban,\" ujar YH di Mapolsek Muara Bangkahulu, kemarin.
Diungkapkan YH, setelah sukses melarikan motor korbannya, ia langsung membawa hasil curian tersebut Ke jembatan Kampai, Kabupaten Seluma. \"Saya memberikan motor korban kepada teman saya, Ri, yang sudah menunggu di Seluma untuk segera dijual,\" katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, motor tersebut sudah dijual Ri senilai Rp 3 juta dan ia mendapatkan Rp 500 ribu. \"Dari hasil pencurian itu, saya hanya dapat Rp 500 ribu, dan uangnya sudah habis untuk membeli sandal dan bayar uang kos,\" tutupnya.(135)