TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatanggan politisi PKPI tersebut untuk melaporkan daftar harta kekayaannya. “Ini sebuah kewajiban selaku warga negara dan tidak ada sangkut pautnya dengan maju sebagai kepala daerah. Dan ini wajar mengingat nilai harta kekayaan pasti berubah setiap tahunnya,” kata Mufran. Dijelaskan, dalam melaporkan harta kekayaannya, dia membawa sejumlah bundelan dokumen dibungkus amplop cokelat. Dia mengatakan, Pemkab Seluma akan melakukan kerjasama dengan KPK dalam melakukan pengawasan. Sehingga dia meminta seluruh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemkab Seluma segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Kerjasama ini terlebih dahulu meminta persetujuan dari bupati. Dirasakan hal ini akan disetujui mengingat ini sebuah hal yang baik untuk dilakukan,” sampainya. Kerjasama dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga bisa dikontrol oleh KPK. Sebab banyak fenomena pegawai negeri sipil memiliki rekening gendung dibeberapa daerah. “Kecuali bersangkutan memiliki sejumlah usaha ataupun memiliki kebun lainnya,” sampainya.(333)
Mufran Datangi KPK
Rabu 17-09-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB