TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatanggan politisi PKPI tersebut untuk melaporkan daftar harta kekayaannya. “Ini sebuah kewajiban selaku warga negara dan tidak ada sangkut pautnya dengan maju sebagai kepala daerah. Dan ini wajar mengingat nilai harta kekayaan pasti berubah setiap tahunnya,” kata Mufran. Dijelaskan, dalam melaporkan harta kekayaannya, dia membawa sejumlah bundelan dokumen dibungkus amplop cokelat. Dia mengatakan, Pemkab Seluma akan melakukan kerjasama dengan KPK dalam melakukan pengawasan. Sehingga dia meminta seluruh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemkab Seluma segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Kerjasama ini terlebih dahulu meminta persetujuan dari bupati. Dirasakan hal ini akan disetujui mengingat ini sebuah hal yang baik untuk dilakukan,” sampainya. Kerjasama dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga bisa dikontrol oleh KPK. Sebab banyak fenomena pegawai negeri sipil memiliki rekening gendung dibeberapa daerah. “Kecuali bersangkutan memiliki sejumlah usaha ataupun memiliki kebun lainnya,” sampainya.(333)
Mufran Datangi KPK
Rabu 17-09-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB