TAIS. BE- Anggota DPRD Seluma Okti Fitriani S.Pd mengatakan kalau saat ini setelah terbentuk Fraksi di DPRD Seluma yang berjumlah delapan fraksi. Tugas pimpinan DPRD sementara tinggal menunggu pengesahan Tatib DPRD. Sedangkan untuk penyusunan komisi masih menunggu setelah adanya pimpinan definitif. “Tugas pimpinan DPRD sementara setelah Tatib disahkan nantinya adalah mengantarkan sampai ada pimpinan definitif, sedangkan untuk pembentukan komisi akan dibentuk setelahnya,” tegas Okti Fitriani merupakan calon Waka II DPRD Seluma. Disampaiakan, Tatib DPRD Seluma sendiri rencananya baru akan disahkan pada Senin (29/9) mendatang. Setelah disahkan Tatib DPRD kemudian barulah dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Seluma definitif pada Selasa (30/9). Setelah mendapatkan SK dari gubernur Bengkulu. “Dalam bulan ini akan dilaksanakan dua kali rapat paripurna DPRD Seluma, yakni pengesahan Tatib DPRD Seluma serta paripurna pelantikan pimpinan definitif,” tegasnya lagi. Ditambahkan,mekanismes pelantikan pimpinan definitive ini akan disampaikan oleh Sekretraiat DPRD Seluma. Setelah secretariat DPRD Seluma menerima usulan dari partai untuk nama-nama yang akan diajukan menjadi pimpinan DPRD Seluma. Setelah itu akan disampaikan ke gubenrrnur Bengkulu dan dikeluarkan SK nya untuk pelantikan pimpinan. Sampai kemarin tinggal Partai Golkar yang belum final untuk nama-nama yang akan diajukan menjadi Waka I DPRD Seluma. Sedangkan Nasdem dan Gerindra sudah final. (333)
Fraksi Belum Disahkan
Rabu 17-09-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB