Dahlan: Hutama Karya Bisa Pola Bangun Jual JAKARTA - Upaya Kementerian BUMN agar PT Hutama Karya mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini untuk menggarap proyek pembangunan Tol Trans Sumatera semakin sulit terwujud. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak karena belum terbitnya Perpres mengenai proyek tersebut. Untuk melanjutkan proyek tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan tak menyerah begitu. Menurutnya, pembangunan tol itu bisa tetap dikerjakan tapi dengan menggunakan pola bangun jual. \"Dengan pengabdian BUMN, nanti skemanaya agak berbeda. Tol Sumatera sepenuhnya jadi tanggung jawab BUMN,\" ucap Dahlan usai menggelar Raker dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9) malam. Untuk mendanai proyek infrastruktur tersebut, Kementerian BUMN memberikan solusi kepada Hutama Karya agar bertugas melakukan pembangunan saja, dan tanpa menjadi operator. \"Misalnya Palembang begitu sesi satu hampir selesai, katakanlah sudah 80 persen selesai ini bisa dijual kepada Jasa Marga atau kepada siapalah yang penawar tertinggi,\" sarannya. Dengan cara tersebut, Dahlan menilai, Hutama Karya bakal memperoleh pendapatan yang lebih besar dari modal, yang digunakan untuk membangun jalan tol tersebut. Seperti pola pembangunan yang digunakan di Tiongkok. \"Kalau tanpa pola pengembalian modalnya panjang, dia (Hutama Karya) nanti nggak bisa membangun yang berikutnya. Saya sebut pola bangun jual,\" sebut pria asal Magetan ini. (chi/jpnn)
Proyek Tol Trans Sumatera tak Dapat PMN
Rabu 17-09-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,12:04 WIB
Bupati Lebong Dorong Pelaporan Bencana Berbasis Digital
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB