BINTUHAN,BE-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur, hari ini menggelar ujian seleksi penerimaan bidan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Sekitar 73 orang peserta setelah dinyatakan lulus administrasi, akan langsung mengikuti tes. \"Lima peserta ujian dengan nilai tertinggi akan dinyatakan lulus sebagai tenaga medis bidan PTT dari pusat dan akan ditempatkan pada daerah yang membutuhkan,\" kata Plt Kepala Dinkes Kaur Ir. H. Herwan, MSi, kemarin. Pelaksanaan tes bidan PTT digelar di Aula Dinkes Kaur, tes yang akan digelar selama dua hari ini, meliputi tes praktek dan tertulis. “Untuk hari pertama ini akan kita gelar tes praket dulu dan baru nantinya tes tulis, pengawasnya itu langsung dari Provinsi. Insaallah hasil tesnya akan kita umumkan tanggal 22 September nanti,”terangnya. Ditambahkan Herwan, pihaknya meminta kepada peserta pelamar bidan PTT untuk menyiapkan diri dengan baik dalam menghadapi tes ini. Pihaknya juga menegaskan dari 73 peserta yang akan mengikuti tes bidan PTT itu, yang bakal diterima hanya 5 orang. “Saat ini kita hanya butuh 5 orang saja bidan PTT, dan untuk saat ini jumlah bidan PTT yang ada di Kabupaten Kaur sudah ada 93 orang,”jelas Herwan.(618)
75 Peserta Tes Bidan PTT
Selasa 16-09-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB