TAIS, BE- Kendati belum di sahkan dalam tata tertib (Tatib) DPRD Seluma dan masih proses pembahasan alot. Dalam salah satu tatip DPRD Seluma tahun 2009-2014 lalu, bagi anggota DPRD Seluma tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat umum sebanyak enam kali, dapat diberhentikan keanggotannya. “Dalam pembahasan kita tetap mengacu pada Tatib lama, dan hal ini akan kita pertegas lagi nantinya,” sampai Wakil Ketua Pansus Tatip DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MM, kepada wartawan diruang kerjanya. Dijelaskannya, bukan hanya rapat paripurna saja, melainkan rapat-rapat umum lainnya anggota DPRD Seluma wajib untuk hadir. Apabila tidak hadir sebanyak enam kali maka bisa diberhentikan sebagai anggota DPRD Seluma. Selain itu, juga mempertegas fungsi badan kehormatan (BK) DPRD Seluma. BK mempunyai wewenang untuk menindak dan memberikan sanksi kepada anggota DPRD Seluma yang melanggar aturan dalam Tatib DPRD Seluma. Direncanakan, Tatib DPRD Seluma akan disahkan 29 September. “Hal ini juga menjadi pembahasan kita saat melakukan kunjungan Dirjen beberapa hari lalu,” jelasnya. Hanya saja, dipastikan Tatib DPRD Seluma akan sedikit mengalami perubahan. Setelah adanya pengesahan undang-undang pemerintahan daerah, yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah apakah oleh rakyat secara langsung, atau melalui DPRD. “Jelas jika RUU Pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka akan berdampak kembali dirubah dan ditambahnya Tatib ini,” pungkas Okti. (333)
Tak Hadir Rapat Enam Kali Anggota Dewan Bakal Dipecat
Selasa 16-09-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,13:31 WIB
Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Usai Direnovasi, Dinkes Targetkan Akreditasi Paripurna
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,13:19 WIB
Buka Mini Soccer HUT RI, Bupati Kaur Ajak ASN Jaga Sportivitas dan Kekompakan
Selasa 11-08-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Buka Pemusatan Pelatihan 30 Calon Paskibraka 2026
Selasa 11-08-2026,13:29 WIB
DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027
Terkini
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,16:09 WIB
Optimalkan Respons Cepat, Polres Mukomuko Imbau Warga Manfaatkan Layanan Call Center 110
Selasa 11-08-2026,15:25 WIB
340 Pramuka Bengkulu Bersiap ke Jambore Nasional XII di Cibubur
Selasa 11-08-2026,15:23 WIB