Ambil Nomor Tes CPNS Tak Bisa Diwakilkan

Senin 15-09-2014,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kaur mengimbau pelamar tes  Calon Pegawai Negri Sipil Daerah (CPNSD)  mengambil  nomor ujiannya sendiri. Pengambilan nomor peserta tes CPNS ini tidak bisa  diwakilkan untuk menghindari penyalahgunaan.  “Yang ingin mengikuti tes CPNS kita ingatkan agar mengambil nomor tes CPNS  sendiri tanpa perwakilan, dengan membawa kartu tanda pengambilan kartu dari  panitia,”kata Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Daruslan, SH  kemarin. Darus mengatakan, jika diwakilkan pihaknya takutkan nomor ujian tersebut akan disalah gunakan. Hal ini dilakukan BKD guna mengantisiasi hal-hal  tidak diinginkan dan disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Karena pada kondisi seperti ini apa saja bisa terjadi.  “Jika peserta tidak bisa memperlihatkan maka panitia tidak akan memberikan  nomor ujian tersebut,”tegasnya. Lanjut Darus, dia mengatakan bahwa pengambilan nomor ujian akan dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 19 hingga tangal 22 September 2014, pada jam-jam kerja di kantor BKD Kabupaten Kaur.  “Pengambilan Nomor tes CPNS langsung ke kantor BKD Kaur, atau tempat pelamar  menyerahkan berkasnya,  Senin (22/9) itu hari terakhir pengambilan  nomor,”terangnya. Ditambahkan Darus, dari ribuan peserta yang melamar menjadi CPNS hanya 105 orang saja yang nantinya akan terpilih dengan formasi 32 formasi tenaga pendidik, 37 formasi untuk tenaga kesehatan dan 36 untuk tenaga teknis. Persaingan pada formasi tenaga pendidukan dan kesehatan pasti akan lebih ketat, karena formasi tesebut memiliki lebih banyak dibandingkan formasi lainnya. “Dari sekian ribu pelamar yang telah menyerahkan berkas ke panitia, saat ini paling banyak pelamar guru dan kesehatan. Tapi ini belum final, karena masih dua hari lagi waktu penutupanya penyerahan berkasnya,”jelas Darus.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait