TAIS, BE- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi MSI menegaskan Pemda Seluma segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu yang terjadi di Bagian Umum dan Kepegawaian, Sekretariat Daerah (Setda) Seluma sebesar Rp 1,13 M tahun 2013 lalu. “Tindaklnjut temuan itu, saat ini akan kita lengkapi bukti pertanggungjawaban dari kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Irihadi. Dalam temuan BPK tersebut, hanya ada pertanggung jawaban penggunaan dana sebesar Rp 361,5 juta. Sisanya sebesar Rp 772,3 juta belumlah lengkap seutuhnya. Melainkan hanya terdapat beberapa bukti dan kwitansi pembayaran. Diketahui pula, surat tugas tanpa dilengkapi lembar kunjungan, laporan lengkap kegiatan, atau bukti lainnya yang dapat membuktikan perjalanan dinas, yang sudah dilaksanakan. “Secara bertahap ini akan kita lengkapi. Nantinya jika memang tidak, maka akan dikembalikan ke kas negara,” terangnya. Selain itu, juga dilakukan evaluasi laporan administrasi dari kegiatan telah dilakukan. Temuan BPK itu bisa menjadi pelajaran seluruh SKPD di lingkungan Seluma. Selain itu, Inspektorat juga diharapkan aktif dalam meninak lanjuti akan temuan BPK dan mempertanyakan kembali ke SKPD yang menjadi temuan tersebut.“Inspektorat juga berhak mempertanyakan hal ini ke setiap SKPD yang menjadi temuan BPK tersebut,” demikian Irihadi. (333)
Temuan BPK Ditindaklanjuti
Senin 15-09-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB