Puluhan Tahun Jalan Rusak

Senin 15-09-2014,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Pembangunan di Kabupaten Seluma masih terus digeber. Namun kenyataanya, pembangunan belum dirasakan merata di sejumlah daerah. Seperti di jalan Desa Simpang menuju Desa Selebar Kecamatan Seluma Timur,  jalan dengan panjang 4 kilometer mengalami kerusakan parah. “Pembangunan belumlah sepenuhnya kami merasakannya. Jalan penghubung desa ini tidak pernah dilakukan perbaikan terhitung dari tahun 1980 lalu,” sampai Kades Simpang Aldy Jaya SH, kepada BE. Menurutnya, jalan penghubung antar desa itu merupakan akses yang selalu dilewati warga. Sudah semestinya diperbaiki oleh pemerintah, karena menyangkut kepentingan masyarakat.  Kerusakan jalan itu kerap menimbulkan kecelakaan, bagi warga yang melintas dengan membawa sejumlah hasil perkebunan.“Proposal telah beberapa kali disampaiakan ke Pemda Seluma maupun ke DPRD Seluma. Namun sampai sekarang tidak ada hasil dari proposal tersebut,” bebernya. Beberapa kali warga di desa ini kerap melakukan Musrenbang antar desa di kecamatan. Hanya saja, kerusakan jalan penghubung ini akan dibangun tahun mendatang. Namun sudah 2 tahun berlalu, pembangunan yang diharapkan tak kunjung terealisasikan. “Kita juga sangat berharap, jalan penghubung di prioritaskan untuk dilakukan pengoralan atau pengerasan. Sehingga aksespun menjadi lancar,” sampainya Terpisah, Plt Sekda Seluma Irihadi Msi menjelasakan, pembangunan akan menjadi skala prioritas Pemda Seluma. Hanya saja, usulan dari kades dan masyarakat setempat, akan diakomodir untuk dilakukan pembangunan. Namun, Pemda Seluma kembali meminta sejumlah proposal dan kedepannya dapat diakomodir melalui APBD tahun 2015 mendatang.“ Kita tidak bisa langsung bisa menerima sejumlah usulan. Melainkan akan memilah-milah mana pembangunan yang mendesak untuk dilakukan,” terangnya. Plt Sekda mengimbau, sejumlah desa mulai saat ini sudah bisa untuk mengajukan usulan pembangunan desanya. Dengan catatan harus pekerjaan yang riil, dan harus menggunakan anggaran melebihi Rp 200 juta. Sedangkan yang dibawah Rp 200 juta maka bisa dilakukan perbaikan dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD). “Tidak semua angaran bisa diplotkan untuk pembangunan. Saat ini desa juga diberikan ADD untuk melakukan pembangunan secara bersama warganmya,” pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait