TAIS, BE - Diduga banyak perusahaan tidak mengantongi sejumlah izin dan sejumlah dokumen, terkait eksplorasi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Seluma. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) menegaskan, apabila perusahaan tidak memiliki dokumen resmi, tidak diperbolehkan beroperasi. “Kita telah banyak mendapatkan masukan dari sejumlah tim di lapangan. Diketahui sejumlah perusahaan belum mengantongi izin,” sampai Kepala BPPT Kabupaten Seluma, Drs Mahwan Zayadi. Menurutnya, untuk pengurusan izin itu, pemerintah daerah memberikan kemudahan. Hal itu, untuk menarik investor menanamkan modal di kabupaten itu. Namun harus mengikuti aturan main yang berlaku di daerah. “BPPT hanya mengeluarkan izin semata. Sedangkan ESDM juga yang akan menindaklanjutinya. Seperti menegur dan mengajak perusahaan untuk membuat izin di BPPT,” sampainya. ESDM juga berperan aktif untuk mengecek perusahaan yang belum membayar pajak. Apabila hal itu tidak dipenuhi, Pemda akan memberikan teguran serta tindakan terhadap perusahaan itu. (333)
Perusahaan Wajib Kantongi Izin Oprasi
Senin 15-09-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,19:36 WIB