Kelurahan dan Desa Buat Perdes

Senin 15-09-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR PERIUKAN, BE- Pasca pelatihan aparatur desa dan kelurahan di kantor Camat Air Periukan beberapa hari lalu. Saat ini, seluruh kepala desa dan lurah diminta bisa membuat peraturan desa (Perdes) dan peraturan kelurahan (Perlur), akan dijalankan di desanya. Selain itu juga menciptakan produk hukum lainnya di desa, agar bisa dipatuhi oleh masyarakat.“Pembuatan Perdes ini merupakan sebuah hal baik dan harus ditindaklanjuti,” ujar Kepala Desa Lawang Agung, Kirman Effendi SSos. Dijelaskannya, adanya pelatihan seperti ini seluruh kepala desa kedepannya bisa membuat Perdes. Untuk mendukung, pembuatan perdes dan produk hukum pemerintahan desa, juga harus didukung oleh masyarakatnya.“Jelas Perdes dan produk hukum ini harus mendapatkan dukungan dari setiap masyarakat dan elemen sehingga bisa berjalan,” sampainya. Sementara itu, Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH, menegaskan, kegiatan itu ini akan terus dilakukan. Bagian hukum akan kembali mendatangi sejumlah kecamatan di Seluma, untuk melaksanakannya. Bukan itu saja, kegiatan itu juga sekaligus sosialisasi tentang peraturan daerah (Perda) yang ada. “ Beberapa kecamatan akan menjadi tujuan, serta mensosialisasikan Perda, termasuk Perda hewan ternak,” pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait