MUKOMUKO, BE – Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan pengambilan koordinat geografis, secara bersama – sama antara Pemkab Mukomuko, Pemprov Bengkulu, Pemkab Pesisir Selatan (Pesel) dan Pemprov Sumatera Barat. Namun kenyataanya, hasilnya belum juga ada kepastian. Kondisi itu membuat masyarakat yang memiliki lahan diwilayah perbatasan meminta kejelasan mengenai hal itu.“Sudah bertahun – tahun kami menunggu penyelesaian. Setiap ditanya menunggu dan menunggu. Kapan sebenarnya kejelasan mengenai batas ini,” ujar Busri, pemilik lahan di wilayah perbatasan Bengkulu- Sumbar, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Apabila wilayah batas tersebut selesai dan dinyatakan masuk diwilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Bagaimana dengan lahan yang masih banyak terjadi tumpang tindih, dan adanya dugaan perusakan tanaman sawit milik warga Mukomuko, yang dilakukan oknum – oknum tak bertanggungjawab. “Sejak beberapa tahun lalu, tanaman sawit warga Mukomuko, banyak dirusak. Mulai dari ditebas, didoser pakai alat berat hingga dibakar. Hanya saja tidak ada tanggapan serius dari pihak terkait terutama aparat penegak hukum,” tegasnya. Hal senada disampaikan Kades Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Idrus Andhika Putra banyak warganya yang punya lahan diwilayah tersebut. Kerugian pun cukup besar. Diperkirakan sekitar 25 hektar tanaman sawit milik warga diduga dirusak. Dicontohkannya, dalam 1 hektar ada 120 hingga 130 batang. Satu batang mulai dari biaya pembelian bibit hingga ditanam di lokasi mencapai Rp 75 ribu/batang. Jika dikali 25 hektar berapa besar kerugian yang telah dialami warga. \"Kerugian masyarakat yang punya lahan diwilayah perbatasan itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” bebernya. Kades meminta tak hanya mengenai batas segera ada kejelasan. Persoalan dugaan perusakan yang merugikan masyarakat juga harus diusut. Termasul perihal dikeluarkannya surat keterangaan kepemilikan dari wali nagari wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. “Persoalan ini tak hanya mengenai tapal batas. Yang tak kunjung selesai dan kejelasan pasti. Persoalan seperti perusakan dan tumpang tindih juga harus diselesaikan dan difasilitasi oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya,” bebernya. Sebagaimana diketahui pemerintah akan segera memasang patok yang mengikuti koordinat. Dititik dopler 1829 di sungai Serik terletak pada koordinat TM – 3 derajat 47.2 X = 272495 Y = 1235942 dan pada titik dopler 1831 di muara sungai Semeluk terletak pada koordinat TM – 3 derajat 47.2 X = 257105 Y = 1228095. Lokasi yang akan dipasang patok itu yang langsung berbatasan dari wilayah Bengkulu, masuk di beberapa desa di Kecamatan Lubuk Pinang dan XIV Koto. Sedangkan dari wilayah Sumbar, berbatasan langsung di Silaut 2 dan 6 Kabupaten Pesisir Selatan. (900)
Warga Minta Kejelasan Tabat
Senin 15-09-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB