KOTA MANNA, BE – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bengkulu Selatan (BS), Turmudhi Mpd melalui Kabid Pengadaan dan Pensiunan PNS, Sain K MPd mengungkapkan, dipastikan tahun Pemkab BS akan menerima 150 kuota CPNS. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya yang menyebutkan BS bisa menggelar tes CPNS sebanyal 282 Kuota. “Yang sudah pasti kuota sebelumnya 32 orang dan ada tambahan kuota 118 orang,” kata Sain. Ditambahkannya, berkurangnya jumlah kuota tes CPNS BS ini lantaran sebelumnya dia sudah mendapat informasi dari KemenPAN RB BS mendapat tambahan kuota sebanyak 250 orang. Hanya saja saat dirinya menghubungi KemenPAN RB kemarin, ternyata BS hanya mendapat tambahan kuota sebayak 118 orang. “Kalau tambahan kuota 118 ini sudah pasti, namun kami tetap akan perjuangkan agar sisanya sebanyak 132 lagi benar-benar diterima BS,” ucapnya. Sain mengaku tetap berusaha agar tambahan kuota sebanyak 132 itu dapat dikabulkan pemerintah pusat, sehingga total tambahan kuota tes CPNS BS yang sebelumnya sebanyak 250 orang tidak ada pengurangan. “Kita tetap upayakan tambahan tes CPNS tetap utuh sebanyak 250 orang, untuk pengumuman pendaftaran kami masih menunggu kiriman formasi resmi dari Pusat, dan mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kami umumkan,” demikian Sain. (369)
Kuota Tes CPNS BS 150 Orang
Senin 15-09-2014,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Terkini
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB