BENGKULU, BE - Tak mau dikatakan mandul, tim penyidik Polda Bengkulu kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran jasa pelayanan dana BLUD RSMY Bengkulu, tahun 2010-2012. Bahkan, tim penyidik Polda Bengkulu telah melayangkan surat pemanggilan kepada pembuat SK Nomor Z17 tentang tim honor pembina yang menjadi dasar pencairan dana sebesar Rp 5 miliar lebih tersebut. Pembuat SK tertanggal 21 Februari 2011 tak lain adalah Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamzah SAg. \"Pemeriksaan lanjutan untuk gubernur akan kita lakukan pada Senin (hari ini-red), tapi tempatnya kita belum tahu dimana,\" kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno kepada BE sembari membenarkan adanya rencana pemeriksaan tersebut. Jika terlaksana, Joko menyampaikan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan yang kedua. Sebelumnya gubernur juga sempat diperiksa di kantornya oleh tim penyidik. Joko menyampaikan untuk pemeriksaan kali ini, diharapkannya bisa dilakukan di Mapolda (Dir Reskrimmum). \"Sesuai dengan arahan pak Kapolda semua pemeriksaan hendaknya dilakukan di Mapolda, tidak di tempat lain agar tidak malah menimbulkan kesan lain. Sesuai ketentuan dan idealnya, pemeriksaan memang dilaksanakan di Polda,\" pungkasnya. Seperti dilansir sebelumnya, Polda Bengkulu memang selalu memantau fakta-fakta persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri. Dari beberapa persidangan tersebut terungkap para tersangka tersebut mencairkan honor tim pembina, tim yang tidak pernah dikenal dalam aturan, tersebut berdasarkan tanda tangan dari orang nomor 1 di Bengkulu tersebut. Hingga saat ini Polda Bengkulu juga sudah menetapkan enam tersangka pada kasus ini. Tiga tersangka yang sudah duduk di kursi pesakitan adalah Darmawi (mantan staf Keuangan), Hisar Sihotang (mantan Bendahara Pengeluaran), dan Zulman Zuhri (mantan Direktur RSMY). Sementara tiga tersangka lainnya, Yusdi Zahriar Tazar (mantan Direktur RSMY), Edi Santoni (Mantan Wadir Umum dan Keuangan), Syafri Safii (mantan Kabag Keuangan) masih bisa bernafas bebas karena berkas ketiganya belum dilimpahkan. (609)
Terkait Honor Tim Pembina Hari Ini, Gub Diperiksa Polda
Senin 15-09-2014,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB