KOTA MANNA, BE – Menindaklanjuti perintah Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE soal menindak usaha warnet yang mengizinkan pelajar main warnet saat jam belajar, Satpol PP akan memberikan surat peringatan kepada pemilik warnet. “Dalam waktu dekat, surat peringatan ataupun himbauan kepada warnet akan segera kami sampaikan,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah, kemarin. Menurut Firmansyah, dalam himbauan itu nanti, pihaknya mengingatkan agar pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar main warnet saat sidang hari. Selain itu juga pihaknya akan meminta pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar membuka situs pornoh. Untuk itu pemilik warnet wajib mengawasi aktifitas pengunjung. Dengan begitu tujuan main di warnet untuk kegiatan positif yang menunjang pendidikan bukan untuk membuka situs porno. “Jika surat himbauan ataupun surat peringatan itu nanti sudah kami sampaikan pada pemilik warnet, ternyata pemilik warnet tetap membandel, maka kamipun akan memberikan sanksi mulai dari peringaan hingga pencabutan izin operasi,” demikian Firmansyah. (369)
Satpol PP Segera Surati Warnet
Minggu 14-09-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB