KOTA MANNA, BE – Menindaklanjuti perintah Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE soal menindak usaha warnet yang mengizinkan pelajar main warnet saat jam belajar, Satpol PP akan memberikan surat peringatan kepada pemilik warnet. “Dalam waktu dekat, surat peringatan ataupun himbauan kepada warnet akan segera kami sampaikan,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah, kemarin. Menurut Firmansyah, dalam himbauan itu nanti, pihaknya mengingatkan agar pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar main warnet saat sidang hari. Selain itu juga pihaknya akan meminta pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar membuka situs pornoh. Untuk itu pemilik warnet wajib mengawasi aktifitas pengunjung. Dengan begitu tujuan main di warnet untuk kegiatan positif yang menunjang pendidikan bukan untuk membuka situs porno. “Jika surat himbauan ataupun surat peringatan itu nanti sudah kami sampaikan pada pemilik warnet, ternyata pemilik warnet tetap membandel, maka kamipun akan memberikan sanksi mulai dari peringaan hingga pencabutan izin operasi,” demikian Firmansyah. (369)
Satpol PP Segera Surati Warnet
Minggu 14-09-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB