Mobnas Dewan Belum Ada yang Dikembalikan

Sabtu 13-09-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Ansori, SH mengingatkan mantan dewan maupun yang terpilih kembali agar dapat mengembalikan mobil dinas (mobnas) sebelum batas waktu yang diberikan. Sebab, deadline yang diberikan sebelum dilantiknya, unsur pimpinan dewan definitifi yang diperkirakan baru akan dilakukan pada bulan depan. Soalnya, mobnas yang menjadi aset Bumi Maroba Kite Maju ini akan dilakukan pendataan dan verifikasi serta akan diserahkan kembali kepada anggota dewan baru ini. \" Kita sudah memberikan deadline pengembalian mobnas dewan ini,\" ujarnya. Menurut sekwan, hingga sampai saat ini belum ada satu pun mobnas yang dikembalikan ke sekretariat dewan. Akan tetapi, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan pengembalian mobnas kepada seluruh mantan anggota DPRD tersebut. Pihaknya masih akan berupaya dengan melakukan cara pendekatan persuasif terlebih dahulu. Sehingga, penarikan mobnas ini tidak menyinggung perasaan mereka. \" Soal mobnas ini, kita serba salah,\" akunya. Setelah diserahkan, sambung Ansori, mobnas itu belum dapat langsung diberikan kepada dewan baru. Soalnya, mobnas terlebih akan dicek kondisi kernas tersebut. Jika mobnas itu ada kerusakan maka akan diperbaiki terlebih dahulu sebelum diserahkan. Karena, tujuan pemberian mobnas itu untuk menunjang kinerjanya. Akan tetapi, jika mobnas rusak maka tidak mungkin dapat menunjang kinerja dewan tersebut. \" Kalau rusak, siapa yang akan mengunakannya,\" celetuknya. Terkait persoalan belum ada  unsur pimpinan  di lembaga wakil rakyat itu, dikarenakan kendala belum ada kejelasan penunjukan nama ketua definitif dari DPP Partai Golkar. Sedangkan, dari partai Nasdem dan Hanura sudah ada. Dari Nasdem, Rico Z Putra dan Hanura, Rahmat Ali. Setelah itu baru ada nama ketua dari DPP Golkar maka unsur pimpinan di DPRD baru dapat dilakukan. \" Belum ada rekomendasikan dari DPP Golkar untuk jabatan ketua DPRD Benteng ini,\" tutupnya. (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait