TAIS, BE - Ketua Persatuan Gereja Kabupaten Seluma Pdt Effendi Manalu S STh mengatakan sebanyak 44 gereja yang ada di Seluma belum mendapat kepastian mendapat bantuan dana rumah ibadah dari Pemkab Seluma. Sejauh ini, baru 23 gereja yang sudah didaftar untuk menerima bantuan dari APBD-Perubahan tahun 2013 itu. Pihaknya meminta, agar seluruh gereja yang ada di Seluma mendapat jatah bantuan. ”Kita berharap semua gereja mendapat bantuan. Seperti halnya rumah ibadah lain yang jumlahnya ratusan sudah dipastikan akan menerima bantuan dana dari APBD. Jumlah gereja se-Kabupaten Seluma saat ini sebanyak 44 unit yang tersebar di berbagai tempat,” kata Effendi. Menurutnya, populasi umat kristiani dan katolik yang terbagi dalam 8 denominasi di Kabupaten Seluma saat ini berjumlah kurang lebih 4 ribu orang. Dari populasi tersebut terdapat 108 tokoh umat atau tokoh gereja. Dikatakannya, merupakan suatu kewajaran bilamana Pemkab Seluma dapat memberikan bantuan dana untuk rumah ibadah kepada seluruh gereja yang ada di Kabupaten Seluma. ”Gereja kan jumlahnya 44 unit. Kalau dibantu semua tidak akan membebani APBD. Karena rumah ibadah lain seperti masjid jumlahnya yang akan dibantu sebanyak 328 unit. Tapi, yang lebih penting kita sangat menyambut baik niat baik Pemkab Seluma yang telah memberikan anggaran bantuan rumah ibadah yang dikabarkan dalam waktu dekat ini akan dicairkan,” katanya. Sementara itu, informasi sebagaimana diungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Seluma, Jahuti SAg beberapa waktu lalu, bawah tidak semua masjid yang ada di Kabupaten Seluma akan diber jatah bantuan. Hal itu karena keterbatasan dana. Namun, dipastikan setiap rumah ibadah berbagai agama yang ada akan diberikan alokasi dana bantuan dengan total Rp 1,005 miliar. ”Masjid akan diberi bantuan, hitungannya setiap desa, tidak setiap masjid. Sedangkan gereja akan dbantu sebanyak 23 unit. Besarnya bantuan Rp 1 miliar lebih sedikit. Dana yang ada ini dibagi habis ke rumah ibadah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” katanya. (444)
44 Gereja Minta Jatah Bantuan
Sabtu 22-12-2012,14:44 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :