CURUP, BE - Hingga bulan Agustus 2014 kemarin. Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 67,67 persen. Selain PAD pencapaian Pajak Bumi dan bangunan (PBB) baru mencapai 50,34 persen. Hal tersebut diketahui saat rapat evaluasi PAD dan PBB diruang pola Pemkab Rejang lebong yang dihadiri Kepala Dinas, Para Camat dan kades dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong H Suherman didampingi Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Hj Susilawati dan Sekkab Rejang Lebong, Sudirman. Dalam penyampaian realisasi pajak PAD dan PBB, Kepala Dispenda Kabupaten Rejang Lebong Hj Susilawati menyampaikan, target PAD Kabupaten Rejang Lebong sesudah APBD perubahan ditargetkan sebesar Rp 50,217 miliar. Sementara itu target yang sudah diperoleh hingga Agustus 2014 yakni sebesar Rp 33,984 miliar atau sebesar 67,67 persen. Sementara itu, untuk target pajak PBB kabupaten Rejang lebong sesudah APBD perubahan tahun 2014 sebesar Rp 1,238 miliar dan sudah tercapai hingga Agustus 2014 sebesar Rp 623,294 juta atau sebesar 50,34 persen. \"Hanya Sekretariat Pemkab Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sudah mencapai target 100 persen,\" terang Kadispenda Hj Susilawati. Lebih lanjut Kadispenda menjelaskan untuk pencapaian PBB hanya Kecamatan Sindang Beliti ilir yang sudah mencapai target pajak PBB. Di sisi lain, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM dalam sambutanya menyampaikan, realisasi pajak PAD dan PBB diharapkan bisa tercapai 100 persen pada Desember 2014. \"Jangan hanya meminta pembangunan saja, namun kewajiban untuk mencapai target PAD dan PBB dimasing-masing dinas instansi dan kecamatan harus dipenuhi,\" ujar Bupati. Selain itu bupati juga meminta agar pihak-pihak terkait melakukan koordinasi dengan pihak pajak pratama terkait dengan kenaikan NJOP tahun 2014 ini. \"Saya minta khusus untuk perolehan pajak PBB dinas terkait dan kecamatan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait kenaikan NJOP,\" harap bupati. (251)
Pencapaian PAD Masih 67,67 %
Jumat 12-09-2014,14:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :