Kernas Dewan Tidak Jelas

Kamis 11-09-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Persoalan pengelolahan aset khususnya, kendaraan dinas (kernas) anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak jelas. Pasalnya, hingga usai pelantikan sebagai wakil rakyat, kernas itu tidak juga dikembalikan ke sekretariat DPRD. Namun, masih dipakai oleh mantan anggota dan unsur pimpinan. Seperti, keras Ketua DPRD yang bernopol 2 Y, sampai saat ini belum juga terparkir atau dipakai oleh Ketua DPRD sementara, Tarmizi, SH. Sehingga, membuat harus membawa mobil pribadinya. Hal itu, juga terjadi di kernas anggota wakil rakyat tersebut. Ketika dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD Benteng, Ansori, SH mengatakan jika kernas itu sudah dikembalikan. \" Sudah 16 unit yang mengembalikan, \" ujarnya sembari bergegas masuk rapat menuju ruangan ketua dewan, kemarin. Namun, seyogyanya jika sudah dikembalikan maka sudah pasti akan dipakai oleh ketua DPRD dan diletakan di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Akan tetapi, tetapi dari pantauan BE, di lapangan tidak ada satupun mobil yang dimaksud ada dipelataran parkir kantor wakil rakyat tersebut. Terpisah, Kabid Aset Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Benteng, Marhalim, SE mengutarakan jika hingga saat ini belum ada pihaknya mendapatkan laporan dari sekretariat DPRD terkait pengembalian kernas di dewan yang berjumlah sekitar 27 unit, termasuk untuk pejabatnya, seperti Sekwan dan para kabag. Namun, yang dipinjam pakaikan kepada pihak legistatif sekitar 25 unit. \" Kita belum ada mendapat koordinasi dari sekretariat DPRD terkait pengembalian mobnas yang dipnjam pakai oleh pihak DPRD tersebut,\" ujarnya. Menurut Marhalim, untuk aset yang dipinjam pakaikan di DPRD ini diolah oleh bagian sekretariat. sehingga, peroslan kernas itu menjadi tangung - jawab sepenuhnya dari sekretaiat dengan catatan harus berkoordinasi dengan bidang aset di DPPKAD Benteng ini. Penarikan terhadap kernas ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti, pendekatan, surat dan terakhir penarikan secara terpadu dengan melibatkan satpol. \" Harus kita sudah mendapatkan laporan terkait keberadaan aset Benteng itu,\" terangnya. Ia menjelaskan, kernas itu dipinjam pakaikan dengan tujuan untuk menunjang operasional didalam bekerja sebagai wakil rakyat. Namun, setelah diberhentikan dari jabata itu maka seyogyanya kendaraan milik negara itu harus dikembalikan. Sehingga, dapat di pinjam pakaikan kembali kepada anggota dewan yang terpilih. \" Kan kernas ada peruntukannya. Jika sudah tida menjabat lagi, ya harus dikembalikan,\" jelasnya. Dalam waktu dekat ini, sambung Mahalim, pihaknya akan melayangkan surat secara resmi kepada sekretariat DPRD Benteng untuk mempertanyakan kejelasan persoalan aset yang dikelolanya. Sebab, hal itu sebagai bahan laporan dalam menghadapi pemeriksaan dari BPK RI nantinya. \" Akan kita tanyakan ke sekretaiat DPRD,\" tandasnya. (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait