KEPAHIANG, BE - Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang, yaitu PDI Perjuangan dan PKB menolak pengesahan RUU pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD (parlemen). Kedua Parpol tersebut menilai, Pilkada dipilih legislatif merupakan langkah mundur demokrasi, yang selama ini telah diperjuangkan oleh masyarakat. Dijelaskan Ketua DPC PKB Kepahiang, H Zainal SSos MSi, apabila RUU Pildaka baru disahkan, tentu bertentangan dengan keinginan masyarakat. Sebab pilihan anggota dewan itu nantinya, tidak ada jaminan kepala daerah tersebut mendapatkan kepercayaan masyarakat. \"Masyarakat yang saya wakili belum tentu sepakat dengan pilihan saya di parlemen. Dan yang dapat maju hanyalah ketua-ketua partai. Sedangkan untuk jalur independen tidak lagi ada peluang,\" jelas Zainal, Rabu (10/9). Menurutnya, seorang kepala daerahyang dipilih langsung oleh rakyat, memiliki toleransi yang kuat terhadap rakyatnya. Itu sudah terbukti pada zaman orde baru. \"Kita sudah bisa merasakan dimasa orde baru dulu. Kepala daerah yang dipilih parlemen atau ditunjuk Mendagri, sangat eksklusif. Ia tak pernah menyempatkan mengunjungi rakyatnya tertimpa musibah. Ini tentu berbeda dengan kondisi saat ini dimana kepala daerah dipilih langsung. Mereka aktif setiap ada kegiatan di pedesaan,\" ungkapnya. Hal senada diucapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kepahiang Edwar Samsi SIP, MM. Menurutnya, adanya pemilihan kepala daerah oleh parlemen, maka Kada tidak lagi merasa memiliki tanggung jawab yang besar untuk kepentingan rakyat. Kepala Daerah (Kada) akan mementingkan keinginan golongan tertentu, serta tidak terbebani oleh rakyat, karena merasa tidak dipilih rakyat secara langsung. \"Kita sudah bulat secera kepartaian, untuk menolak RUU Pilkada dipilih dewan tersebut, karena tidak sesuai dengan nilai demokrasi,\" tegas Edwar. (320)
PDIP dan PKB Tolak RUU Pilkada
Kamis 11-09-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB