TUBEI,BE - Sulitnya membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Bensin dari SPBU, membuat puluhan pedagang eceran minyak di Kabupaten Lebong akan mendatangi Dinas Koperasi dan Perindag Lebong. Para pengecer protes karena mereka tak boleh membeli bensin di SPBU karena tidak diberikan rekomendasi dari Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag). Mereka meminta solusi atas tidak diberikannya rekomendasi untuk mengisi minyak di SPBU satu-satunya di Kabupaten Lebong tersebut. Bahkan aksi tersebut tak hanya dilakukan ke Dinkoperindag, para pegangan minyak eceran juga mewarning akan mendatangi Kantor Bupati Lebong dan DPRD Lebong.
\"Jika tidak ada halangan, besok kita akan kembali mendatangi Dinas Koperasi dan Perindag Lebong. Kita juga akan mendatangi DPRD da kantor Bupati Lebong untuk meminta solusi atas tidak dikeluarkannya rekomendasi kami untuk bisa membeli minyak (Premium,red) di SPBU. Akibatnya sudah seminggu ini kami tidak ada menjual minyak. Hal ini tentunya dimanfaatkan para spekulan dengan menaikkan harga bensin,\" ungkap Ujang salah satu pedagang minyak eceran di Pasar Muara Aman kepada BE kemarin (10/9).
Dijelaskannya, selama ini para pengecer di Kabupaten Lebong selalu mengikuti aturan yang diminta seperti mengurus izin HO dan sebagainya, namun para pedagang bensin eceran merasa selalu dipersulit dengan adanya aturan baru lainnya. Sedangkan seluruh masyarakat Kabupaten Lebong mayoritas membeli bensin ditingkat pengecer dikarenakan SPBU di Kabupaten Lebong hanya satu.
\"Kalau izin HO saya masih panjang, nah ini ada aturan baru lah katanya. Kalau SPBU di Lebong ini banyak boleh Pemerintah membuat aturan seperti itu, nah ini cuma satu. Mobil dinas saja selama ini mengisi bensin di eceran, kalau dieceran kosong apa pejabat mau membeli Pertamax? saya rasa mereka (pejabat,red) pengguna mobnas membeli bensin dengan menggati plat mobilnya,\" jelasnya.
Disisi lain, kosongnya penjualan minyak eceran dikeluhkan pengendara. Kondisi itu membuat harga bensin menjadi mahal. Imam, warga Kecamatan Lebong Atas, dirinya harus rela merogoh kocek lebih banyak untuk mendapatkan bensin di eceran. Harga bensin di tingkat pengecer mencapai harga Rp 8 hingga 9 ribu per liter.
\"Ya terpaksa, saya tadi beli dengan harga Rp 8 ribu perliter, dari pada motor saya tidak jalan,\" keluhnya.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Lebong Drs Ahmad Gozali menjelaskan, kondisi itu dilematis. Berdasarkan peraturan Menteri ESDM bahwa setiap pengisian minyak pengecer harus menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait. Namun, dalam hal ini rekomendasi yang diberikan bukan untuk pengecer melainkan untuk para kelompok tani, atau badan usaha lainnya seperti koperasi hasil kebun dan lainnya.
\"Bukannya kita tidak mau memberikan rekomendasi itu, sebab kalau kita memberikan rekomendasi kepada pengecer kita menyalahi aturan. Tentunya kita tidak mau melanggar aturan, inilah namanya dilematis. Dalam rapat Senin lalu bersama pengecer sudah kita memberikan solusi agar para pengecer bisa mengikuti aturan yang berlaku,\" kata Gozali.(777)