TAIS, BE- Salah satu penyebab tidak dapatnya Pemkab Seluma predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata disebabkan tidak tertibnya aset dan administrasi keuanggan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, terjadi potensi kerugian Rp 1,13 miliar hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Bupati Seluma Bundra Jaya menyurati Sekda tertanggal 16 Oktober 2013, dengan nomor 700/184/IX/Insp/2013, agar Sekda memberikan teguran tertulis pada PPK Setda. Namun, di tahun 2014 BPK kembali melakukan pengecekan, catatan BPK RI tersebut belum ditindak lajuti. \"Pertanggung jawaban penggunaan dana sebesar Rp 361,5 juta. Sisanya sebesar Rp 772,3 juta belum lengkap seutuhnya. Melainkan hanya terdapat beberapa bukti dan kwitansi pembayaran,\" kata sumber BE. Diketahui pula, surat tugas tanpa dilengkapi lembar kunjungan, laporan lengkap kegiatan, atau bukti lain dapat membuktikan perjalanan dinas memang benar-benar sudah dilaksanakan. Dengan demikian, BPK menyimpulkan, besaran uang belum dapat dipertanggungjawabkan secara lengkap itu, harus dikembalikan dan disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 772,3 juta. Kemudian BPK juga merekomendasikan kembali, agar Sekda Seluma menindaklanjuti surat dari bupati tertanggal 31 Desember 2013 nomor 700/184/IX/Insp/2013. Dengan melayangkan surat teguran ke pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Setda Seluma. Kepala Inspektorat Seluma Drs Ramlan Fahmi, selaku pihak bertanggungjawab mengontrol tindaklanjut dari setiap temuan BPK dilingkungan Pemda Seluma. Belum dapat memberikan penjelasan, lantaran belum dapat dikonfirmasi.(333)
Catatan BPK Belum Ditindak Lanjuti
Selasa 09-09-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB