TAIS, BE- Salah satu penyebab tidak dapatnya Pemkab Seluma predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata disebabkan tidak tertibnya aset dan administrasi keuanggan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, terjadi potensi kerugian Rp 1,13 miliar hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Bupati Seluma Bundra Jaya menyurati Sekda tertanggal 16 Oktober 2013, dengan nomor 700/184/IX/Insp/2013, agar Sekda memberikan teguran tertulis pada PPK Setda. Namun, di tahun 2014 BPK kembali melakukan pengecekan, catatan BPK RI tersebut belum ditindak lajuti. \"Pertanggung jawaban penggunaan dana sebesar Rp 361,5 juta. Sisanya sebesar Rp 772,3 juta belum lengkap seutuhnya. Melainkan hanya terdapat beberapa bukti dan kwitansi pembayaran,\" kata sumber BE. Diketahui pula, surat tugas tanpa dilengkapi lembar kunjungan, laporan lengkap kegiatan, atau bukti lain dapat membuktikan perjalanan dinas memang benar-benar sudah dilaksanakan. Dengan demikian, BPK menyimpulkan, besaran uang belum dapat dipertanggungjawabkan secara lengkap itu, harus dikembalikan dan disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 772,3 juta. Kemudian BPK juga merekomendasikan kembali, agar Sekda Seluma menindaklanjuti surat dari bupati tertanggal 31 Desember 2013 nomor 700/184/IX/Insp/2013. Dengan melayangkan surat teguran ke pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Setda Seluma. Kepala Inspektorat Seluma Drs Ramlan Fahmi, selaku pihak bertanggungjawab mengontrol tindaklanjut dari setiap temuan BPK dilingkungan Pemda Seluma. Belum dapat memberikan penjelasan, lantaran belum dapat dikonfirmasi.(333)
Catatan BPK Belum Ditindak Lanjuti
Selasa 09-09-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB