KEPAHIANG, BE - Komisi III DPRD Kepahiang menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur yang belum tuntas 100 persen jelang tutup tahun 2012. Pemkab Kepahiang pun diingatkan untuk menyelesaikannya sebelum anggaran ditutup.
\"Sepanjang pengamatan kita masih ada sejumlah proyek fisik yang belum selesai 100 persen. Contohnya saja proyek pembangunan kandang rusa di depan Kantor DPRD ini. Kita meminta Pemkab melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bersangkutan segera menyelesaikannya. Kalau tidak selesai SKPD harus mengambil tindakan tegas dan tidak ada tolerir terhadap rekanan yang tak menuntaskan proyek itu tepat waktu,\" ungkap Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Firdaus SH.
Ia menegaskan terhitung 25 Desember mendatang tidak ada lagi pengerjaan proyek. Artinya proyek itu sudah selesai 100 persen. Dengan begitu artinya proyek pembangunan sesuai dengan kontrak yang ditentukan. \"Kalau tidak selesai artinya kan pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak. Dengan seperti itu sudah sepatutnya rekanan yang mengerjakan mendapat sanksi tegas berupa penalti sesuai aturan,\" tandasnya.
SKPD diingatkan tetap harus mengawasi pekerjaan rekanan. Jangan lantaran limit waktu yang tersisa pengerjaan proyek menjadi asal-asalan. \"Jika tidak selesai maka SKPD harus memberikan catatan sehingga untuk tahun anggaran berikutnya tidak terjadi hal yang sama,\" pungkasnya Firdaus.(505)