CURUP, BE - Rapat Paripurna perdana DPRD Rejang Lebong priode 2014-2019, selain menetapkan jumlah fraksi di DPRD Rejang Lebong juga diputuskan terbentuknya 2 panitia khusus (Pansus) yang segera akan bekerja. Kedua Pansus yang dibentuk tersebut yaitu Pansus Tata Tertib (Tatib) dan Pansus kode etik bagi anggota seluruh anggota DPRD Rejang Lebong. Diketahui yang ditunjuk menjadi Ketua Pansus Tatib, Wahono dari Fraksi Golkar. Sementara itu untuk Pansus kode etik diketua oleh Tugiman dari Fraksi Demokrat. \"Rapat Paripurna tadi selain menetapkan fraksi yang ada juga membentuk 2 Pansus yaitu Pansus tata tertib dan kode etik,\" ungkap Tugiman. Meskipun sudah dipastikan membentuk Pansus ia belum bisa menjelaskan kapan mulai bekarja dan akan berakhirnya tugas Pansus. \"Kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan terlebih dahulu karena dasar Pansus bekerja juga karena SK penunjukkan, namun saya yakin dalam waktu dekat ini Pansus akan bekerja,\" tambahnya. Pelaksanaan paripurna kemarin dimulai sekitar pukul 09.00 WIB Dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang terpilih, dirapat paripurna pertama kemarin, politisi Hanura Lian Sumarni yang juga mantan wakil ketua II DPRD 2009-2014 tidak terlihat mengikuti jalannya rapat tersebut. Rapat paripurna khusus sendiri diketahui dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Abu Bakar dari Gerindra dan Wakil Ketua Sementara Yurizal dari Golkar. (251)
Dewan RL Bentuk 2 Pansus
Selasa 09-09-2014,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :