GADING CEMPAKA, BE - Akibat ulahnya menggelapkan sebuah mobil Merek Daihatzu Luxios, warna putih milik warga sekampungnya, seorang kernet mobil bis ditangkap polisi. Pelaku, Setiyono alias Karyono (32), Warga Brebes Provinsi JawaTengah. Ia ditangkap oleh Jajaran Subdit Opsnal Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu. Penangkapan terhadap gembong penggelapan mobil rental itu, dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin di kawasan Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Sejauh ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu, sambil menunggu tim dari Polda Jateng menjemput tersangka. \"Tersangka kita tangkap setelah mendapatkan informasi dari Polda Jateng, jika tersangka terlibat dalam aksi penggelapan mobil,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kanit Opsnal, Kompol Max Mariners, SIK kemarin. Dari tangan bapak 3 anak itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatzu Luxios warna putih. Nomor polisi mobil itu sudah diganti oleh tersangka, sebelum ia membawa mobil itu kabur ke kota Bengkulu. Pelaku sudah sering menggelapkan mobil. Setiap kali berhasil membawa kabur mobil pelaku langsung menjualnya dengan harga murah. Harganya bervariasi mulai Rp 30 juta hingga Rp 500 juta/unit. Sementara itu, tersangka Setiyono alias karyono (32), mengakui terlibat dalam penggelapan mobil milik warga sekampungnya tersebut. Modusnya dengan berpura - pura merental mobil korban, dengan harga cukup tinggi. Setelah mobil diserahkan oleh pemiilknya langsung saja dibawa kabur oleh pelaku menuju ke Kota Bengkulu. Lalu di Bumi Rafflesia ini mobil itu dijual dengan harga murah. Namun, ulah pelaku tak bisa bertahan lama. Korban melaporkan aksi penggelapan itu ke polisi. Kepolisian Jateng rupanya mencium keberadaan pelaku di Bengkulu. Polda Bengkulu yang mendapatkan koordinasi dari polisi Jateng, langsung begerak menghadang tersangka di pintu masuk ke Kota Bengkulu, di Kelurahan Betungan. Alhasil tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di Mapolda Bengkulu. \"Saya rental mobil ini seharga Rp 3 juta selama 3 minggu. Rencananya mobil ini saya jual di sini, namun keburu ditangkap polisi\" aku tersangka, kemarin. (111)
Gelapkan Mobil, Kernet Dibekuk
Sabtu 22-12-2012,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB