Usut Pasar Panorama, Kejari Periksa PPTK

Selasa 09-09-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kemarin (8/9) melakukan pemeriksaan kepada Suzana, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan Pasar Percontohan Panorama (PPN). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan proses penyelidikan untuk menggeber kasus dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan dalam proyek pembangunan PPN. Pantauan BE, Suzana tiba di Kejari pada pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan pakaian dinas. Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Suzana diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan PPN tahap 1 dan 2 tahun 2011-2012,\" jelas Ujang. Sementara itu, untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pada proyek tersebut, hingga saat ini Kejari talah melakukan pemanggilan kepada belasan orang untuk dimintai keterangan. \"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, kita masih melakukan cek fisik dan semua yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,\" paparnya. Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar panorama tersebut merupakan proyek dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota yang menelan anggaran hingga mencapai belasan miliar, yang dicairkan melalui dua tahap, yakni Rp 10 miliar pada tahap pertama (tahun 2011) dan Rp 8 miliar pada tahap kedua ditahun 2012. Kejanggalan Terlihat Sementara itu, Kejari yang dibantu tim ahli konstruksi dari Universitas Bengkulu (Unib) telah melakukan cek fisik sebanyak 3 kali pada bangunan pasar panorama tersebut. Dari hasil cek fisik yang dilakukan, beberapa kejanggalan sudah terlihat, baik dari kualitas dan kuantitas barang yang digunakan dalam bangunan tersebut. Sebagai contoh, saat melakukan pengukuran dengan menggunak penggaris, tim menemukan kejanggalan pada ketebalan beton lantai yang hanya 15 cm padahal sesuai dengan pedomannya ketebalan lantai 18-20 cm. Maski telah menemukan beberapa kejanggalan namun pihak Kejari masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyimpangan yang dilakukan pada proyek tersebut. \"Saat ini tim kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti hasilnya akan segera kita simpulkan,\" jelas Ujang.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait