TALO, BE- PTPN 7 mempertanyakan laporan terkait tuduhan pemalsuan dokumen pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 kepada 9 orang warga. “Sejauh ini diduga sebagai dalang dari aksi ini masih berkeliaran. Dan kita mengharapkan agar kepolisian meringkus pelaku utama,”sampai Asisten Umum PTPN 7 TaloPino Ferdinandus MP SE, kepada BE, kemarin. Diceritakan, jika laporan tersebut dilakukan setelah adanya pemalsuan sejumlah dokumen terkait pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 kepada 9 orang warga. Pemalsuan diduga dilakukan oknum Amran Alm dan Tarmizi (51) warga Suka Bulan. Pemalsuan ini berlatar belakangg dengan pihak PTPN7 berniat untuk mengganti rugi tanam tumbuh terhadap pepohonan milik warga. Diketahui 9 orang warga yang akan diganti rugi tersebut. Hanya saja, dua orang warga atas nama Amran Alm dan Tarmizi tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. dan ternyata usut demi usut. Sejumlah dokumen milik kedua warga ini telah dipalsukan oleh oknum tersebut. “Seluruh dokumen kedua warga ini telah dipalsukan, bahkan atas nama Amran Alm orangnya telah meninggal dunia sejak tahun 2006 lalu tetap dimasukkan,”sampainya Disampaikan lagi untuk Tarmizi sejumlah dokumenpun ikut di palsukan. Mulai dari foto, tanda tanggan alamat tinggal serta umur dari saksi juga telah ikut dipalsukan oleh oknum tersebut. Uang ganti rugi telah diberikan untuk kompensasi tanam tumbuh. Hingga detik ini tidak diterima saksi. “Alasan inilah kita melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian, Sekali lagi foto dan bukti serah terima dari hal ini telah kita sediakan dan diharapkan kepolisian dapat menindak lanjuti akan laporan ini dan meringkus pelaku,”bebernya.(333)
PTPN 7 Pertanyakan Laporan Pemalsuan
Senin 08-09-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB