TALO, BE- PTPN 7 mempertanyakan laporan terkait tuduhan pemalsuan dokumen pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 kepada 9 orang warga. “Sejauh ini diduga sebagai dalang dari aksi ini masih berkeliaran. Dan kita mengharapkan agar kepolisian meringkus pelaku utama,”sampai Asisten Umum PTPN 7 TaloPino Ferdinandus MP SE, kepada BE, kemarin. Diceritakan, jika laporan tersebut dilakukan setelah adanya pemalsuan sejumlah dokumen terkait pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 kepada 9 orang warga. Pemalsuan diduga dilakukan oknum Amran Alm dan Tarmizi (51) warga Suka Bulan. Pemalsuan ini berlatar belakangg dengan pihak PTPN7 berniat untuk mengganti rugi tanam tumbuh terhadap pepohonan milik warga. Diketahui 9 orang warga yang akan diganti rugi tersebut. Hanya saja, dua orang warga atas nama Amran Alm dan Tarmizi tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. dan ternyata usut demi usut. Sejumlah dokumen milik kedua warga ini telah dipalsukan oleh oknum tersebut. “Seluruh dokumen kedua warga ini telah dipalsukan, bahkan atas nama Amran Alm orangnya telah meninggal dunia sejak tahun 2006 lalu tetap dimasukkan,”sampainya Disampaikan lagi untuk Tarmizi sejumlah dokumenpun ikut di palsukan. Mulai dari foto, tanda tanggan alamat tinggal serta umur dari saksi juga telah ikut dipalsukan oleh oknum tersebut. Uang ganti rugi telah diberikan untuk kompensasi tanam tumbuh. Hingga detik ini tidak diterima saksi. “Alasan inilah kita melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian, Sekali lagi foto dan bukti serah terima dari hal ini telah kita sediakan dan diharapkan kepolisian dapat menindak lanjuti akan laporan ini dan meringkus pelaku,”bebernya.(333)
PTPN 7 Pertanyakan Laporan Pemalsuan
Senin 08-09-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB