Mutasi Ganggu Stabilitas Pemkot

Sabtu 22-12-2012,11:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Mutasi besar-besaran yang dilakukan Penjabat Walikota Bengkulu, Drs H Sumardi MM, Kamis sore mengganggu stabilitas pemerintah kota Bengkulu. Khususnya dalam hal pembahasan APBD 2013.

APBD yang sudah diusulkan dan telah dibahas oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan komisi masing-masing, namun saat ini hampir semua Kepala SKPD tersebut telah dimutasi ke tempat lain sehingga akan berdampak fatal terhadap pembahasan selanjutnya.

\"Yang lebih tahu dan yang memiliki program itu adalah kepala SKPD yang lama, jika program tersebut diambil alih oleh kepada SKPD yang baru, maka kita khawatirkan tidak singkron sehingga sulit dijalan oleh kepala SKPD tersebut,\" kata Wakil ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD kota, Ahmad Badawi Salui SE MSi.

Ia menegaskan visi dan misi masing-masing kepala SKPD tentu berbeda-beda, demikian juga dengan program yang diajukan. Lebih parahnya lagi, dikhawatirkan kepala SKPD yang baru itu akan mengajukan program yang baru pula.

\"Jika itu yang terjadi, maka dapat dipastikan bahwa pembahasan APBD akan terus molor, dan ini sangat berdampak terhadap roda pemerintahan dan pembangunan di kota Bengkulu,\" ungkapnya.

Selain memperngaruhi pembahasan APBD, mutasi tersebut mengganggu kestabilan perintah kota. Seperti kepala SKPD atau pejabat lainnya tidak lagi nyaman melaksanakan tugasnya, karena cemas sewaktu-waktu akan dipindahkan oleh Kepala Daerah, hingga menimbulkan hubungan yang tidak harmonis lagi dengan Kepala daerah tersebut.

\"Kalau pejabat atau kepala SKPD marah kepada Penjabat Walikota, karena dimutasi adalah hal yang wajar, karena Penjabat itu hanya memikirkan saat ini, kedepannya terserah kepada Walikota defenitif,\" terang dosen Unihaz ini. Terganggu kinerja pejabat kota yang terkena mutasi ini juga terlihat hari pertama setelah mutasi, kemarin.

Pantauan BE, hampir semua pejabat yang terkena mutasi tidak masuk kerja, seperti Asisten III Muryadi SH yang dimutasi memasuki masa Pensiun (MPP).  \"Pak Asisten yang lama tidak masuk, demikian juga dengan yang baru,\" kata salah seorang staf Aisten III. Tidak hanya itu, beberapa pejabat yang terkena mutasi lainnya juga tidak terlihat masuk kerja, seperti Kasatpol PP yang baru, Kabag Hukum, Kadis Tata kota, dan Kadis Dukcapil serta beberapa pejabat lainnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait