BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini masih belum bisa menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi 43 honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus tes CPNS pada 2013 yang lalu. Pasalnya, 43 orang dari total 129 honorer K2 yang dinyatakan lulus, belum semua melengkapi berkas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, menyatakan, total baru hanya 17 honorer K2 yang benar-benar telah merampungkan seluruh proses administrasi di tingkat pemerintah pusat. Disamping itu, dari laporan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang ia terima, sebanyak 28 honorer K2 belum membuat surat pernyataan. \"Kendala-kendala ini sudah kami umumkan kepada honorer yang bersangkutan agar dapat ditindaklanjuti. Kekurangan-kekurangan tersebut merupakan hasil investigasi dan verifikasi yang dilakukan BKN terhadap seluruh honorer yang dinyatakan lulus,\" katanya. Husni menjelaskan, hingga saat ini, BKN masih terus melakukan verifikasi dan validasi data terhadap seluruh honorer yang dinyatakan masih memiliki kekurangan-kekurangan administrasi. Dengan demikian, para honorer K2 masih memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut sebelum diangkat sebagai PNS tetap dilingkungan Pemerintah Kota. \"Berdasarkan ketentuan baru BKN, tidak ada batas waktu atau deadline. Semua yang dinyatakan lulus masih berkesempatan untuk melengkapi. Tapi bukan berarti bisa menunggu lama. Kami sarankan perbaikan itu dilaksanakan segera,\" tandasnya. Meski beberapa telah dinyatakan lengkap syarat-syarat administrasi, namun Husni belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Ia mengungkapkan, pelantikan masih akan menanti dikirimnya berkas Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh BKN kepada Pemerintah Kota. Sementara status mereka yang belum resmi diangkat tetap berstatus sebagai pegawai pemerintah. Hanya saja, status para honorer diganti menyusul disahkan UU ASN oleh pemerintah pusat. Status yang baru disebutkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara terhadap para honorer K2 yang dinyatakan belum lulus masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Informasi diperoleh, meski sudah mengeluarkan surat untuk verifikasi dan validasi (verval), namun langkah selanjutnya belum bisa ditentukan sebelum pemerintahan baru terbentuk. (009)
Honorer KII Pemkot Kekurangan Berkas
Senin 08-09-2014,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB
Bapenda Provinsi Bengkulu Bantah Pungli Pengurusan SPT Parkir
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Helmi Hasan Soroti Tantangan Wartawan di Era AI, PWI Bengkulu Diminta Terus Upgrade Kompetensi
Rabu 02-09-2026,15:39 WIB
Pasca Kebakaran Kantor Lurah Sumur Meleleh, Pemkot Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB