Satu Kamar Diisi Hingga 7 Jamaah

Senin 08-09-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Penyiapan akomoodasi pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Makkah akhirnya tuntas. Urusan ini sempat menyita waktu, karena ada perbedaan penetapan kapasitas kamar. Antara versi sistem e-hajj versi pemerintah Arab Saudi dengan skema pencarian pemondokan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dalam sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi ditentukan bahwa pemondokan disewa berdasarkan aturan kapasitas yang ketat.  Secara tegas sistem itu mengatur bahwa setiap kamar pemondokan berkapasitas empat orang saja. Sehingga jamaah memiliki jaminan tidak mengalami kasus pemadatan pemondokan. Dampak dari kebijakan e-hajj tadi, sempat terjadi pengaturan ulang. Hotel-hotel yang memiliki jumlah kamar kecil, diwajibkan menjalin kerjasama dengan hotel lain yang tidak berbeda kelas dan dalam radius yang tidak terlalu jauh. Dengan cara ini, aturan satu kamar pemondokan maksimal berisi empat jamaah bisa terpenuhi.  Bagaimana dengan kondisi pemondokan haji Indonesia, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, aturan dari e-hajj itu tidak bisa diimplementasikan dengan kaku. \"Kita dalam menyewa pemondokan berbasis pada kelayakan kapasitas,\" tandasnya. Jasin menuturkan batas toleransi kepadatan kapasitas kamar pemondokan antara 3,5 - 4 meter persegi per jamaah. Jika ditemukan kamar yang lumayan luas, bisa diisi lebih dari empat orang seperti aturan dalam e-hajj itu. Jasin mengatakan kondisi kapasitas kamar pemondokan jamaah haji Indonesia beragam sekali. \"Ada kamar yang isi 3 orang.  Ada juga yang 4, 5, 6, bahkan 7,\" kata dia. Tetapi Jasin mengatakan, jangan dibayangkan luas kamar yang berisi 7 orang jamaah itu sama dengan yang berisi 3 orang jamaah. Jika menggunakan aturan e-hajj yang mewajibkan satu kamar pemondokan diisi maksimal 4 orang, bisa berdampak pada pemekaran kebutuhan kamar yang harus disewa. Ujungnya terjadi pembengkaan anggaran yang dibutuhkan untuk urusan sewa pemondokan. Padahal Kemenag memiliki misi penghematan, dengan cara menekan tarif sewa serendah-rendahnya. Jasin mengatakan, jajarannya menunggu hingga dua pekan kedepan.  \"Apakah ada keluhan atau tidak, belum bisa dipetakan saat ini,\" katanya. Sebab seluruh jamaah haji Indonesia belum sampai di Arab Saudi. Untuk catatan plafon sewa pemondokan di Makkah yang ditetapkan pemerintah sebesar 675 riyal (Rp 2 jutaan) per jamaah. Dengan kebutuhan unit pemondokan sebanyak 115 unit dengan kapasitas 159 ribuan jamaah. Dari plafon itu, Jasin mengatakan harga 93 unit pemondokan berhasil ditekan hingga 500 riyal per jamaah. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, terjadi efisiensi anggaran sewa pemondokan di Makkah sebesar Rp 97,3 miliar. Sementara itu sepekan setelah kedatangan perdana jamaah haji Indonesia di Arab Saudi, sudah mulai muncul keluhan tentang bus. Dari laporan tim Media Center Haji di Madinah, menyebutkan tidak semua bus yang dipakai untuk mengangkut jamaah dalam kondisi bagus dan prima. Kemarin ada laporan bus penjemput jamaah dari Bandara Jeddah ke Madinah dari perusahaan bus Hafil, kondisinya tidak bagus. Bahkan ada dua armada bus milik Hafil yang sempat mogok dalam perjalanan dari Jeddah ke Madinah. Sehingga perjalanan yang awalnya berdurasi 5-6 jam, molor hingga 10 jam. \"Bus untuk Makkah dan Madinah bisa kita upgrade. Tetapi di sini (Jeddah, red) kita tidak bisa milah-milah,\" kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Jeddah Ahmad Abdullah. Penunjukkan bus untuk wilayah Jeddah, masih diberikan kepada naqobah, sejenis Organda di Indonesia. Dia mengatakan bus yang sudah berhasil di-upgrade untuk rute Makkah ke Jeddah, Makkah ke Madinah, Madinah ke Jeddah, dan Madinah ke Makkah. Sementara itu untuk sektor kesehatan, jumlah jamaah haji yang meninggal terus bertambah. Catatan dari Siskohat Kesehatan Kemenkes tadi malam pukul 19.30 WIB, jumlah jamaah haji yang meninggal ada dua orang. Masing-masing meninggal di Jeddah dan Madinah. Kemudian ada 31 orang jamaah rawat inap serta ada 110 jamaah menjalani rawat jalan di pemondokan. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait