BENGKULU, BE - Aksi penyerobotan tanah di Kota Bengkulu kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh AM, Ma dan EH pada tahun 2007 lalu. Ketiga orang tersebut diduga telah menyerobot tanah milik Revi T Abdul Muqni (57), warga Jalan Cendana Raya Kelurahan Jaka Sempurna Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dari data yang diperoleh, perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mendirikan bangunan dan menjual sebagian lahan milik korban, yang berlokasi di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Perbuatan itu tanpa sepengetahuan korban. Namun saat korban menanyakan dan meminta penjelasan kepada pelaku alih-alih memberikan ganti rugi, pelaku dengan tegas mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Atas perbuatan pelaku, korban melaporkannya ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah diterima dan akan segera dipelajari untuk ditangai,\" katanya. (135)
Tiga Warga Dilaporkan Serobot Tanah
Senin 08-09-2014,10:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB