BENGKULU, BE - Aksi penyerobotan tanah di Kota Bengkulu kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh AM, Ma dan EH pada tahun 2007 lalu. Ketiga orang tersebut diduga telah menyerobot tanah milik Revi T Abdul Muqni (57), warga Jalan Cendana Raya Kelurahan Jaka Sempurna Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dari data yang diperoleh, perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mendirikan bangunan dan menjual sebagian lahan milik korban, yang berlokasi di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Perbuatan itu tanpa sepengetahuan korban. Namun saat korban menanyakan dan meminta penjelasan kepada pelaku alih-alih memberikan ganti rugi, pelaku dengan tegas mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Atas perbuatan pelaku, korban melaporkannya ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah diterima dan akan segera dipelajari untuk ditangai,\" katanya. (135)
Tiga Warga Dilaporkan Serobot Tanah
Senin 08-09-2014,10:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Senin 31-08-2026,16:14 WIB
Sering Dianggap Sama, Tahu dan Tofu Ternyata Punya Perbedaan
Senin 31-08-2026,15:47 WIB
Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Senin 31-08-2026,15:44 WIB
Dua Mantan Kades Tebat Monok Bersaksi, Bongkar Jejak Tanah GOR Kepahiang yang Disebut Hilang
Senin 31-08-2026,15:42 WIB
Berbulan-bulan Abaikan Putusan Pengadilan, 13 Eks Karyawan Desak PT RAA Bayar Hak Mereka
Senin 31-08-2026,15:38 WIB