KEPAHIANG, BE - Asisten III Setda Kepahiang Pujo Suripto SP menegaskan mulai tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dinilai baik dari segi kinerja dan juga perilaku. Ini setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2011 tentang sasaran kerja pegawai (SKP). \"Dengan diberlakukannya SKP secara tidak langsung menggantikan sistem penilaian DP3 (Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan), karena menurut pemerintahan pusat terdapat kelemahan dalam penerapan DP3. Maka dari itu gunakan SKP yang dalam penerapannya pegawai akan dinilai berdasarkan prestasi kerja,\" ujar Khaidir. Menurutnya, dengan SKP itu nantinya cenderung penilaian prestasi kerja bertujuan untuk lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat seorang pegawai. \"Penilaian prestasi kerja yang dimaksud merupakan suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat dimana pegawai itu mengabdi,\" jelasnya. Dikatakannya, adanya SKP sebenarnya bukan hanya kinerja saja yang dinilai, tetapi juga perilaku para pegawai. Yang jelas dengan pemberlakuan itu nantinya maka pegawai harus memiliki target capaian hasil kerja. \"Nantinya baik itu target capaian hasil kerja maupun perilaku seteiap pegawai terlebih dahulu akan dievaluasi. Evaluasipun dilakukan mulai dari kinerja unit hingga kinerja organisasi secara keseluruhan,\" katanya Lebih jauh dikatakannya, dalam evaluasi itu sendiri ada bobot penilaian, untuk kinerja sebesar 60% sedangkan untuk perilaku 40%. Hasil penilaiannya nanti digunakan sebagai dasar pertimbangan. \"Baik itu untuk kenaikan pangkat ataupun untuk mengetahui seberapa besar hasil kerja seorang pegawai. Jika nantinya tidak sesuai dengan target maka diberikan sanksi,\" tandasnya.(505)
Kinerja dan Perilaku Pegawai Dinilai
Minggu 07-09-2014,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB