ARGA MAKMUR, BE - Usai melantik dua Pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) didua desa Kecamatan Kerkap. Yakni Desa Talang Jambu dan Desa Banyumas Lama, tugas bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi belum selesai sampai disitu saja. Imron masih menyisakan pelantikan 30 Pjs Kades lagi untuk dilantik. Mengingat masa jabatan Kades lama di 220 desa kabupaten BU sudah habis masa jabatannya hingga November mendatang.\"Masih cukup banyak Pjs Kades yang menunggu dilantik,\" kata Kepala bagian (Kabag) pemerintahan melalui kepala bidang (Kabid) kelurahan dan desa Jhonson Erianto SSTP. Sebagian dari Kades ada yang habis masa jabatannya antara pertengahan serta akhir September, Oktober dan November mendatang. Yakni di Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Giri Mulya, Padang Jaya, Lais, Air Padang, Ulok Kupai, dan Hulu Palik. \"Pelantikan akan dijadwalkan secepatnya,\" jelasnya. Terpisah bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan para Pjs kades yang dilantik dan selama satu tahun kedepan, dipersilahkan saja mendaftar jadi calon Kades. Pasalnya tidak ada larangan Pjs kades mengikuti pencalonan Kades, selama kinerja Pjs Kades masih dibutuhkan masyarakat. \"Pjs kades boleh mencalon jadi Kades, selama itu dikehendaki masyarakat,\" tukasnya. Selain lantik Pjs Kades, bupati juga lantik Camat Kerkap baru Rosiandi SIP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Kerkap. Sementara Camat kerkap yang lama Sujindro SSTP non job, dan jabatan sekretaris camat masih kosong. (117)
30 Pjs Kades Belum Dilantik
Sabtu 06-09-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB