ARGA MAKMUR, BE - Meski pelantikan anggota dewan terpilih periode lima tahun kedepan akan dilaksanakan 8 September mendatang, hingga saat ini anggota dewan lama baik anggota dewan terpilih maupun anggota dewan tidak terpilih belum juga mengembalikan fasilitas kendaraan dinas berupa mobil dinas (Mobnas). Dari 16 mobnas digunakan dewan lama, ada 15 mobnas lagi yang belum dikembalikan. \"Satu kendaraan dinas lagi yang digunakan Wakil Ketua (Waka) II II Sasmidi SE MM sudah dikembalikan beberapa bulan lalu,\" ujar Sekretaris dewan (Sekwan), Suadi SH MM. Ia menambahkan, usai pelantikan, jika 15 mobnas tersebut belum juga dikembalikan, tidak akan dijemput paksa atau diberi surat peringatan, karena dianggap anggota dewan lama baik terpilih maupun tidak terpilih akan mengembalikan secara langsung dan menyadari peraturan yang ada. Jika semua Mobnas kelak sudah dikembalikan, baru akan diberikan atau pindah tangan untuk pemakaian kepada anggota dewan baru yang udah dilantik tetap gunakan mobnas lama. Sehingga semua fasilitas yang digunakan dewan (Mobnas) harus sudah dikembalikan paling lambat usai pelantikan. (117)
15 Mobnas DPRD Belum Dikembalikan
Sabtu 06-09-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB