APBB Putuskan Tidak Perpanjang Kontrak

Sabtu 06-09-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sejak penandatanganan kesepakatan dengan perusahaan batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) tahun 2011 silam, PT Pelindo II Bengkulu mendapatkan dana mencapai Rp 200 miliar lebih. Dana tersebut didapat atas pembayaran kontribusi pengerukan alur dan dermaga Pelabuhan Pulau Baai oleh perusahaan batu bara. Ketua APBB Bebby Hussy mengakui adanya kesepakatan anggotanya dengan pihak Pelindo terkait dana pengerukan alur dan dermaga tersebut. Menurutnya dalam penghitungan APBB sejak dimulai kesepakatan hingga akhir Juli 2014, total anggotanya telah melakukan pembayaran mencapai 22 juta dolar kepada pihak Pelindo. Pembayaran akan terus belanjut sebab kesepekatan baru akan berakhir tanggal 15 September mendatang. \"Data bisa dipertanggungjawabkan, diluar PPN, jumlahnya sudah 20 juta dolar,\" ungkap Bebby. Menurut, Bebby APBB telah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak kesepakatan tersebut, sebab selama ini pihak Pelindo tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan bersama. Sebelumnya Pelindo menjanjinkan akan melakukan pengerukan alur dan dermaga mencapai -10 mlws agar kapal besar dapat masuk, kenyataan hingga sekarang kapal berbobot besar tidak dapat merapat ke dermaga sehingga perusahaan batu bara harus melakukan transhipment di pulau tikus yang tentunya mengeluarkan biaya tambahan. \"Sekitar tiga bulan lalu, kita sudah sampaikan bila APBB tidak akan memperpanjang kontrak kesepakatan tersebut, dan semuanya sudah kita sampaikan kepada pihak terkait,\" ungkapnya. APBB mengkhawatirkan dengan tidak diperpanjangnya kontrak tersebut, pihak terkait (Pelindo) akan menghambat pelayanan bongkar muat batubara di pelabuhan. Sehingga pengangkutan hasil tambang terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut akan terhambat, dan perusahan batu bara dapat merugi. \"Memang kita khawatir, kalau kontrak ini habis kita tidak dilayani oleh pihak PT Pelindo, karena kami tidak akan lagi membayar setelah kesepakatan tersebut berakhir,\" tegasnya. Bebby mengakui telah ada rapat bersama dengan pihak KSOP dan Pelindo sendiri, dalam kesempatan itu KSOP menjamin akan tetap mendapatkan pelayanan pengkapalan batu bara meskipun kontrak kesepakatan telah berakhir. Namun yang menjadi kecemasan APBB sendiri sampai saat ini belum diketahui tarif umum mengenai biaya bongkar muat batu bara dipelabuhan yang dikelola oleh BUMN tersebut. Sekalipun mengakui hasil penghitungan tim APBB kontribusi perusahaan batubara ke PT Pelindo mencapai Rp 200 milliar lebih, Ketua APBB ini tidak memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah total pengangukutan bat ubara di Pulau Baai selama ini, serta tidak menjelaskan sistem pembayaran yang dilakukan PT Pelindo, namun menyebutkan bila pembayaran langsung ke rekening PT Pelindo. Pengamatan BE, dalam surat kesepakatan tersebut hanya ditanda tangani oleh pihak PT Pelindo dan perusahaan batu bara di APBB tanpa melibatkan pemerintah daerah. Biaya kesepakatan APBB dan PT Pelindo inilah yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu karena dalam anggaran pengerukan sendiri telah disediakan oleh APBN. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait